JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan terduga pelaku dalam konferensi pers pengumuman penetapan tersangka korupsi menuai sorotan. Indonesia Corruption Watch (ICW) memandang hal itu bukan kebiasaan yang ada di KPK. Lembaga anti rasuah ini sudah berubah.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai tidak hanya itu, perubahan juga bisa dilihat dari Pimpinannya (Firli Cs) yang kerap ingin dipandang berbeda dengan periode pimpinan sebelumnya.
"Misalnya, rezim sebelumnya sering melakukan penindakan dan kerap berhasil membongkar skandal korupsi dengan nilai kerugian keuangan negara yang besar. Sedangkan rezim kepemimpinan Firli sangat minim melakukan penindakan, kerap menimbulkan kontroversial, dan terkesan takut menghadapi para koruptor, seperti Harun Masiku dan Nurhadi," ujar Kurnia kepada wartawan, Selasa (28/4).
Kurnia menuturkan, tindakan menampilkan tersangka lazim dilakukan oleh institusi penegak hukum lain seperti kepolisian. Mengingat hingga kini Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri tak pernah menyatakan mundur dari institusi terdahulunya, maka menurut Kurnia, dapat dimaklumi.
BACA JUGA: Kasus COVID-19 di Bogor, Depok, dan Bekasi Juga Menurun
"Jadi, wajar saja kebiasaan-kebiasaan lama yang bersangkutan masih dibawa-bawa ke KPK. Ini sekaligus menggambarkan bahwa Firli Bahuri belum memahami sepenuhnya kebiasaan-kebiasaan yang ada di KPK itu sendiri," tandas Kurnia.Menurut mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, lembaga antirasuah tidak pernah menampilkan para tersangka saat konferensi pers belangsung. Ia menyebut, selama empat periode KPK berdiri, tidak ada satupun pimpinan yang melakukan itu.
"Yang saya tahu hal yang seperti itu sering dilakukan di Polri," kata Laode.
Saat dikonfirmasi, Firli Bahuri menjelaskan, tujuan penegakan hukum yang dilakukan KPK adalah memberikan kepastian hukum. Menurutnya, menampilkan para tersangka saat konferensi pers diharapkan dapat menimbulkan rasa keadilan dan equality before the law.
"KPK harus hadir memberikan kepastian hukum. Kita harus memberikan keadilan dan juga kemanfaatan bagi masyarakat. Dengan menghadirkan para tersangka saat konferensi pers diharapkan menimbulkan rasa keadilan karena masyarakat melihat, 'Oh tersangkanya ada dan melihat perlakuan yang sama kepada semua tersangka sudah dihadirkan," tutur Firli.
Firli menyampaikan, menampilkan para tersangka juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada masyarakat agar tidak melakukan korupsi. "Di samping itu dengan penegakan yang pasti semua kita berharap timbul kepercayaan dan juga penegakan hukum dimaksudkan untuk rekayasa sosial mengubah perilaku masyarakat dari buruk menjadi baik," jelasnya.
Kemarin, KPK menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2019. Keduanya diduga menerima komitmen fee sebesar lima persen dari total nilai 16 proyek pengadaan pekerjaan fisik pembangunan jalan di Dinas PUPR Muara Enim 2019.
Namun ada yang menarik dalam pengumuman penetapan tersangka Aries HB dan Ramlan Suryadi. Keduanya ikut ditampilkan dalam konferensi pers mengenakan rompi tahanan KPK. Hal ini merupakan kali pertama lembaga antirasuah melangsungkan konferensi pers dengan menampilkan para tersangka. (riz/gw/fin)