News . 27/04/2020, 23:57 WIB

Kapuspen: Tak ada Kebijakan Mendagri yang Dadakan!

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berkali-kali menegaskan, bahwa Pemerintah tidak akan mengambil langkah kebijakan dadakan apalagi grusa-grusu dalam menghadapi wabah Virus Corona (Covid-19). Ini terlihat dalam kebijakan larangan mudik yang ditempuh dengan pendekatan secara bertahap.

Penegasan Mendagri ini disampaikan Kapuspen Kemendagri Bahtiar. ”Kebijakan larangan mudik tentu saja dilakukan dengan pendekatan gradual atau bertahap. Koneksi, konsolidasi semua sektor terlibat. Ini mempertimbangkan banyak aspek, dari keselamatan jiwa, hingga aspek, sosial, ekonomi sampai budaya,” papar Bahtiar kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Senin (27/4).

https://www.youtube.com/watch?v=d_k5gnNsQiA

Bahtiar menjelaskan, sebelum ditetapkannya langkah-langkah tersebut, Mendagri pasti melakukan imbauan. Dan Pemerintah secara persuasif dan edukatif mengajak masyarakat untuk tidak mudik guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari wilayah episentrum ke daerah.

”Sudah sejak awal April langkah-langkah itu dilakukan. Hasilnya silahkan dicermati. Ada penurunan drastis jumlah pemudik hingga 40 persen melalui gencarnya imbauan,” jelasnya.

Pada tahap imbauan tersebut, sambung Bahtiar, dilakukan pula edukasi tentang model penularan Covid-19 berikut rentannya arus mudik menjadi arena penularan virus. Kerja sama antarprovinsi untuk mengimbau warganya agar tidak pulang kampung juga difasilitasi oleh Kemendagri.

 

”Mendagri pun berkali-kali menyampaikan, kesadaran masyarakat dibangun bersama melalui kampanye edukatif tentang pengenalan Virus Corona, cara penyebaran, titik lemah virus, serta cara efektif pencegahannya seperti PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat) dengan memakai masker, hand sanitizer, rajin mencuci tangan dan physical distancing,” terangnya.

Upaya ini dilakukan dengan menggerakkan peran serta pemerintah daerah serta masyarakat, dan akhirnya sosialisasi itu berbuah positif pada perubahan pola perilaku masyarakat.

”Setiap tahap dan langkah akan dievaluasi dan dimonitor secara terus-menerus dengan melihat kondisi dinamis masyarakat. Apabila ada pendekatan yang kurang tepat, langsung diperbaiki. Demikianlah proses kebijakan publik melawan Covid-19 yang dilakukan Pemerintah, termasuk dalam merespons isu mudik,” jelasnya.

Nah, setelah masa tahap pertama, yaitu mengimbau untuk tidak mudik dirasakan sudah memadai, maka Pemerintah masuk ke langkah atau tahap kedua berikutnya, yaitu pelarangan mudik sebagaimana sudah ditetapkan lewat rapat terbatas bersama Presiden Jokowi yang berlaku mulai 24 April-7 Mei 2020.

https://www.youtube.com/watch?v=NevZ5zcGH2s

Tindakan pelarangan mudik tidak ditempuh di awal, lanjut dia, karena tindakan atau kebijakan drastis yang langsung keras di awal yang memiliki efek sosiologis berskala besar, akan sulit diperbaiki bila terdapat kekurangsiapan dalam penerapannya di lapangan.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com