News . 26/04/2020, 04:34 WIB

Mudik Picu Akhir Pandemi Mundur

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Fenomena mudik yang berlangsung secara masif dapat memicu akhir pandemi COVID-19 mundur dari perkiraan awal. Mudik adalah bentuk migrasi lain dari daerah pusat penyebaran. Khususnya yang berasal dari zona merah.

"Hal ini dapat menyebabkan perkiraan laju tambahan jumlah kasus di setiap wilayah berbeda-beda. Tentu akan mempengaruhi time line dan nilai akhir total prediksi nasional," kata Guru Besar Statistika Universitas Gadjah Mada (UGM) Profesor Dedi Rosadi dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (25/4).

Pemerintah sejak 24 April 2020 telah mengeluarkan larangan kegiatan mudik. Larangan itu, kata Dedi, sejalan dengan upaya pengendalian risiko wabah yang bila ditaati akan menghambat tumbuhnya klaster-klaster penyebaran baru di seluruh Indonesia. "Tumbuhnya klaster-klaster baru perlu dicegah. Agar wabah tidak mundur lebih lama yang berakibat akhir wabah di setiap wilayah berbeda-beda," terang Dedi.

BACA JUGA: PMI Lakukan Penyemprotan Dinsifektan di Wilayah Kota Tangerang

Mengacu data publikasi terbaru pemerintah pada 23 April 2020, persebaran COVID-19 di Indonesia diprediksi mencapai puncaknya pada Mei 2020 dan mereda pada akhir Juli 2020. Perkiraan proyeksi total penderita positif COVID-19 di angka 31 ribuan kasus.

Prediksi tersebut, lanjut Dedi, bersifat sementara dan diperbaharui berkala sesuai data yang ada untuk prediksi jangka panjang. "Setidaknya ada sejumlah hal penting yang harus diwaspadai dalam beberapa waktu ke depan. Dimana berpotensi mengubah time line persebaran virus menjadi lebih cepat atau lebih lambat dari yang diprediksi," paparnya.

Selain aktivitas mudik, hal penting lainnya adalah berkaitan usaha untuk mengubah kecepatan penularan melalui pengendalian yang efektif terhadap episentrum penyebaran virus yang telah ada. Khususnya kelompok provinsi zona merah. "Jika pengendalian tidak berhasil dilakukan, maka time-line wabah akan mundur. Jumlah penderita juga lebih besar dari prediksi sementara," ucapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto menegaskan orang-orang yang bepergian antar lokasi, namun masih di dalam satu daerah episentrum harus melakukan isolasi diri selama 14 hari.

BACA JUGA: Lockdown Ganggu Ekspor Olahan Ikan

"Manakala akan bepergian dari satu tempat ke tempat lain meskipun berada di daerah episentrum, setidak-tidaknya harus melakukan isolasi diri selama 14 hari. Yakni tetap di rumah, menggunakan masker dan tetap menjaga jarak secara fisik manakala berkomunikasi dengan orang lain," kata Yurianto di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (26/4).

Yurianto mengimbau mereka yang berasal dari daerah episentrum seperti Jakarta menyadari diri berpotensi membawa virus penyebab COVID-19. Meskipun tidak ada keluhan sakit apapun atau memiliki keluhan sakit yang ringan.

Mereka yang mengalami keluhan sakit yang ringan seperti batuk dan demam tidak terlalu tinggi, menganggap diri tidak sakit. Padahal bisa berpotensi membawa virus. Masyarakat juga dilarang mudik. Upaya ini dilakukan untuk mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 juga terus berupaya keras untuk membendung penyebaran COVID-19. "Upaya untuk mengatasi COVID-19 ini adalah dengan memutuskan rantai penularan yang diawali dengan upaya yang keras untuk segera menemukan sumber penularan. Yaitu orang yang sakit dengan tujuan dilakukan isolasi, diobati dan tentu kita harus segera melindungi yang sehat agar tidak tertular," tutur Yurianto

Selain itu, Pemerintah juga terus melakukan penelusuran kontak dekat dari setiap pasien COVID-19 yang sudah terkonfirmasi positif yang mungkin sedang dirawat di rumah sakit atau mungkin yang sedang melaksanakan isolasi mandiri. (rh/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com