Terakhir, para tahanan turut meminta agar tidak mengenakan rompi oranye saat melakukan video conference sebagai pengganti kunjungan keluarga. Karena para tahanan khawatir keluarga akan trauma terutama anak-anak.
"Pelaksanaan video conference untuk mengganti kunjungan keluarga selama masa lockdown akibat COVID-19 dalam rangka menjaga psikis tahanan hendaknya tidak dibarengi dengan pengenaan rompi tahanan," tulis mereka.
Adapun surat tersebut ditandatangani oleh sejumlah tahanan korupsi yang mendekam di rutan KPK. Beberapa di antaranya Romy, Bupati Bengkalis nonaktif Amril Mukminin, eks Anggota DPR Markus Nari, dan Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun. (riz/gw/fin)