News . 24/04/2020, 01:50 WIB

Kampus Swasta Minta Subsidi

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Sejumlah mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) mulai kesulitan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Untuk itu, PTS meminta kepada pemerintah untuk menyediakan Dana Alokasi Umum (DAU)

Pelaksana harian (Plh) Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Bedjo Santoso mengatakan, pihaknya telah mengajukan subsidi kepada pemerintah melalui DAU untuk PTS. Alasannya, dalam jangka waktu panjang PTS tak bisa terus mensubsidi mahasiswa.

"Bantuan keuangan diharapkan bukan kepada Perguruan Tinggi Negeri saja. Sebab, sampai saat ini kita terus memberikan subsidi kepada mahasiswa tidak bisa membayar UKT," kata Bedjo, Kamis (23/4)

Bedjo mengungkapkan, bahwa saat ini banyak mahasiswanya yang meminta pembayaran UKT diundur. Terlebih lagi, mahasiswa juga meminta adanya subsidi pulsa untuk menunjang kuliah daring.

Kondisi serupa terjadi di Universitas Atma Jaya. Rektor Universitas Atma Jaya, Agustinus Prasetyantoko menyatakan banyak mahasiswanya yang mulai kesulitan membayar uang kuliah.

"Sekarang ada keluhan cicilan biaya kuliah yang tidak mampu dibayar," ujarnya

Menurut Agustinus, kesulitan mahasiswa muncul akibat besarnya biaya internet selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Dengan demikian, ia berharap ada solusi dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini.

"Misalnya ada dorongan kerjasama dengan provider untuk kepastian subsidi hingga akhir tahun. Kalau bisa gratis, paling tidak bisa dimurahkan," tuturnya.

Agustinus mengaku, telah mengajukan permohonan bantuan hingga akhir tahun. Sebab, belum ada kepastian pandemi virus corona (covid-19) akan mereda dalam tiga bulan ke depan.

Menjawab keluhan tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan telah memberikan kuota 40 persen Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang dialokasikan untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS). KIP Kuliah merupakan beasiswa bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik, tetapi berasal dari keluarga kurang mampu.

"Ini naik hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, yang mana untuk Bidikmisi (KIP Kuliah) hanya sekitar 15 persen," kata Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam.

Nizam menjelaskan, bahwa untuk PTS mana saja yang bisa mendapatkan alokasi KIP Kuliah, akan ditentukan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) di masing-masing wilayah.

"Kemendikbud memastikan anggaran untuk KIP Kuliah tidak akan terganggu karena adanya wabah Covid-19, karena sudah dianggarkan dalam APBN," terangnya.

Nizam menambahkan, program KIP kuliah ini berbeda dengan program beasiswa sebelumnya, untuk program studi tujuan tidak lagi harus terakreditasi A dan B, melainkan bisa juga yang terareditasi awal atau C.

"Terutama untuk calon mahasiswa yang berada di daerah terpencil," ujarnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com