"Polisi yang terlatih diperlukan agar taat SOP. Dengan sikap profesional dan terlatih, setiap anggota polisi akan mampu melumpuhkan penjahat yang bersikap nekat, sehingga Polri tidak dituding sebagai algojo yang mengeksekusi mati para penjahat di jalanan," kata Neta.
Selain itu, Neta juga menyesalkan sikap Menkumham RI yang telah melepaskan 38.822 napi tanpa berkonsultasi lebih dulu dengan Polri.
Dia mendesak Menkumham meminta maaf kepada masyarakat yang menjadi resah dengan adanya kebijakan pelepasan napi tersebut.
"Bahkan ketika kejahatan marak setelah napi itu dibebaskan, Menkumham RI harusnya merasa malu atas ulahnya. Seharusnya Menkumham minta maaf kepada Polri dan masyarakat," ujarnya.(gw/fin)
28 Napi Asimilasi yang Ditangkap
Polda Jateng
8 tersangka
kasus curanmor, curas, curat dan pelecehan seksual
Polda Kalbar
3 tersangka
kasus curanmor
Polda Jatim
2 tersangka
kasus curanmor
Polda Banten