Lapas Cibinong Terpapar Covid-19, Napi Rentan harus Segera Diselamatkan

fin.co.id - 23/04/2020, 19:13 WIB

Lapas Cibinong Terpapar Covid-19, Napi Rentan harus Segera Diselamatkan

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

"Program melepaskan atau membebaskan para napi melalui asimilasi dan pembebasan bersyarat dalam konteks mencegah penyebaran COVID-19 tidak ada masalah, memang seharusnya demikian. Apalagi LP di Indonesia ini punya problem over capacity," kata Abdul Fickar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Menurutnya, dalam asimilasi atau pembebasan bersyarat memang ukurannya bukan umur tetapi apakah seorang napi sudah menjalani separuhnya atau sudah menjalani 2/3 hukuman.

"Mengenai ditemukan napi yang sudah berusia 60 tahun ke atas dan memiliki riwayat penyakit kronis, itu tugas dan kewajiban negara untuk mengisolasinya sesuai dengan protokol penanganan COVID-19," ujarnya.

"Mereka bisa menjadi pengecualiaan meskipun belum menjalani hukuman separuhnya sekalipun," tambahnya.

Sementara itu, Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah mendukung Pemerintah untuk melanjutkan program pembauran atau asimilasi terhadap narapidana. Program yang dilaksanakan di masa pandemi covid-19 ini efektif mengurangi daya tampung lembaga pemasyarakatan.

Pengurangan daya tampung di lapas mendesak dilakukan karena penyebaran covid-19 sudah merajalela, termasuk di wilayah Bogor. Pemerintah juga harus memikirkan keselamatan semua orang termasuk penghuni lapas.

"Karena permasalahannya, bila sudah kena satu orang, yang lain pasti terjangkit. Jadi, potensi penularannya tinggi sekali," tandasnya. (fin)

Admin
Penulis