JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diminta untuk segera memulai perancangan cetak biru pendidikan. Dalam pelaksanaanya, Kemendikbud bisa melibatkan semua pemangku kepentingan bidang pendidikan, agar prosesnya bisa dikritisi.
Pendiri Sekolah Cikal, Najelaa Shihab mengatakan, masukan ataupun kritikan dari sejumlah pihak sangat dibutuhkan guna mendapatkan cetak biru yang dapat digunakan dalam jangka panjang.
"Dalam rancangan cetak biru ini perlu memberdayakan pemangku kepentingan. Dengan demikian, ada pelibatan mereka juga dari manapun termasuk guru penggerak dari komunitas," kata Najelaa Shihab, Rabu (22/4)
Najeela berharap, hasil cetak biru ini juga benar-benar mampu memberikan arahan yang jelas bagi pendidikan di indonesia kedepannya.
"Dengan didorong anggaran pendidikan yang tak bisa disebut kecil, kami berharap cetak biru bisa memberikan arahan yang jelas," ujarnya.
Menurut Najeela, Indonesia sebenarnya tinggal menetapkan strategi yang efektif guna mengejar mutu pendidikan, agar setiap pelajar benar-benar memiliki kompetensi yang diharapkan.
"Untuk memastikan anak sekolah belajar dan mencapai kompetensinya. Bagaimana menangani guru agar bisa efektif dan lain sebagainya," tuturnya.
Anggota Komisi X DPR, Ferdiansyah mengatakan, bahwa cetak biru untuk pendidikan Indonesia itu sudah diminta secara resmi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sejak 2007.
"Sejak 2007 kami sudah menyampaikan untuk membuat cetak biru pendidikan. Tapi sampai sekarang cetak biru belum dibuat," katanya.
Ferdiansyah menyebutkan, ada empat poin penting dalam menyusun blue print (cetak biru) pendidikan. Salah satunya, kemudahan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
"Bisa lewat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bagaimana semua masyarakat bisa mendapat pendidikan," ujarnya
Kemudian, kata Ferdiansyah membentuk mutu pendidikan. Sebab, perhatian terhadap mutu akan berpengaruh dengan hasil pendidikan.
"Selanjutnya relevansi dan daya saing. Harus ditetapkan bagaimana kita mampu bertahan dan terus berkembang dalam dunia pendidikan dengan penentuan cetak biru," terangnya.
Terakhir, penyusunan cetak biru juga harus memperhatikan tata kelola dunia pendidikan. Ini tentang bagaimana mengelola keuangan, hingga persoalan administratif.
"Susunan atau outline ini bisa menjawab kondisi Indonesia, dengan memperhatikan Pancasila, undang-undang, hingga sosial, budaya, politik bahkan pertahanan," tambah Ferdiansyah.