News . 22/04/2020, 05:15 WIB

Jumlah Penerima Bansos Naik 4,8 Juta KPM

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Pemerintah melalaui Kementerian Sosial (Kemensos) menambah jumlah penerima bantuan sosial program sembako sebanyak 4,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara mengatakan bahwa kebijkan penambahan jumlah penerima bantuan sosial ini sebagai upaya perlindungan terhadap dampak wabah corona (Corona-19).

"Penambahan 4,8 juta KPM ini merupakan perluasan Program Sembako yang dulu dikenal dengan nama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," kata Juliari, Selasa (21/4).

BACA JUGA: WNI Positif Corona di Luar Negeri Capai 473 Orang

Juliari menyebutkan, bahwa dengan adanya penambahan sebanyak 4,8 juta maka jumlah penerima Program Sembako menjadi 20 juta KPM di seluruh Indonesia pada 2020.

"Sebelumnya jumlah penerima Program Sembako sebanyak 15,2 juta KPM. Sekarang menjadi 20 juta KPM. Ada penambahan jumlah KPM di kota Tangerang Selatan sebanyak 5.965 keluarga menjadi 19.249 KPM," terangnya.

Juliari menyatakan, bahwa program sembako merupakan bansos di luar bantuan sembako dari presiden Joko Widodo yang telah diluncurkan pada Senin (20/4) di depan Istana.

"Program Sembako atau BPNT merupakan program reguler Kemensos sehingga berbeda dengan bantuan sembako presiden," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dirjen Penanganan Fakir Miskin, Nurul Farijati menjelaskan bahwa KPM perluasan Program Sembako akan mendapatkan bantuan setiap bulan Rp200 ribu hingga Desember.

"Mereka yang mendapatkan perluasan ini sudah masuk basis data terpadu Kemensos," ujarnya.

Nurul menambahkan, program sembako ini berbeda dengan bantuan sembako presiden senilai Rp600 ribu selama tiga bulan sebagai antisipasi dampak COVID-19 bagi masyarakat rentan.

BACA JUGA: Distribusi Hand Sanitizer Herborist Untuk Cegah Covid-19 di Jawa Barat

Dapat diketahui, bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Kartu Sembako sebelumnya telah menjadi program prioritas pemerintah dalam APBN 2020 sebagai kebijakan untuk pengentasan kemiskinan serta pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan bantuan sembako khusus merupakan program jaring pengaman sosial (JPS) baru.

Untuk PKH, diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah besaran manfaatnya naik dari Rp 29,13 triliun menjadi Rp 37,4 triliun. PKH diharapkan dapat memenuhi kebutuhan kesehatan, pendidikan dan asupan nutrisi dengan memanfaatkan pemasukan uang bulanan.

Penyaluran PKH yang sebelumnya 4 kali setahun (Januari, April, Juli, dan Oktober) menjadi setiap bulan yang akan dimulai dari April 2020. Pada bulan April hingga Juni, KPM akan menerima 2 kali penyaluran.

BACA JUGA: Dicopot dari Komut Pelindo, Refly Harun: Terima Kasih Erick Thohir

Untuk Kartu Sembako, penerima manfaatnya naik dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM. Jumlah besaran manfaat naik dari Rp 150.000/KPM/bulan (Januari-Februari) menjadi Rp 200.000/KPM/bulan (Maret-Desember).

Kartu Sembako bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan. Sebelumnya, kebutuhan pokok yang dapat diterima hanya terdiri dari komoditas beras dan telur. Saat ini, lebih bervariasi tidak hanya beras tetapi jenis karbohidrat lain, tidak hanya telur untuk protein hewani, tetapi juga protein nabati, sayuran hingga buah.

Pemerintah pun berharap, bantuan sosial ini juga dapat mencukupi kebutuhan pangan dan daya beli masyarakat rentan miskin selama bulan Ramadhan. (der/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com