News . 22/04/2020, 12:54 WIB

Cetak Uang Lagi Bisa Tambal Defisit APBN 2020

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Hingga akhir Maret 2020 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) defisit sebesar Rp76,4 triliun atau setara 0,45 persen berasal dari Produk Domestik Bruto (PDB). Ekonom senior Chatib Basri menilai defisit APBN bisa ditambal melalui cetak uang secara Modern Monetary Theory (MMT).

MMT sendiri merupakan gagasan teori yang diprakarsa oleh Mardigu Wowiek guna penanganan covid-19. Pada prinsipnya, MMT tak ada batasan untuk pembiayaan. Artinya, pemerintah harus mampu mengkompensasi hilangnya pendapatan yang disebabkan oleh wabah covid-19 ini di berbagai bidang. "Seperti sektor perusahaan, pekerja, wiraswata, dan seluruh masyarakat. Jadi defisit anggarannya dibiayai oleh bank sentral," kata Chatib dalam video conference di Jakarta, Selasa (21/4).

Meski bisa dilakukan cetak uang, menurut Menteri Keuangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu pemerintah juga harus berhati-hati dengan risikonya. Hal ini bisa memicu inflasi yang lebih tinggi jika pembiayaan defisit itu dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dengan jumlah yang banyak. "Kalau kita cetak uang, itu kan berarti menambah demand pada saat supply turun. Kalau kita cetak uang, itu kan berarti nambah demand pada saat supply turun, yang terjadi adalah inflasi naik," ujarnya.

Di sisi lain, lanjut dia, BI bisa melakukan pembelian surat utang pemerintah di pasar primer. Kebijakan pembelian surat utang merujuk dalam Perppu Nomor 1/2020, tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Ia mengingatkan cetak uang harus dipertimbangkan dengan matang dampak yang akan ditimbulkna nanti. "Indonesia uang ada, tapi tidak bisa terus-menerus, dan jumlahnya tidak bisa terlalu signifikan, seperti di Amerika Serikat," tutur dia.

Terpisah, menurut peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ariyo Irhamna, pandemi Covid-19 telah mengubah kebijakan bank sentral. "Iya, banyak bank sentral sekarang menerapkan MMT di mana salah satu praktiknya adalah dapat membiayai defisit budget fiscal baik secara langsung maupun melalui pembelian governmen bond di pasar primer," ujarnya kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (21/4).

Kebijakan bank sentral tersebut, salah satunya diterapkan di United Kingdom (UK). Terkait BI boleh mengeluarkan kebijakan tersebut merujuk dalam Perppu Nomor 1/2020. "BI diberikan mandat untuk itu jika kondisi semakin buruk. Namun, dalam diskusi akademik tentu akan mempertanyakan independensi bank sentral," kata dia.

Diketahui, pemerintah telah melebarkan defisit APBN 2020 sebesar 5,07 persen dari sebelumnya yakni 3 persen dari PDB. Pelebaran defisit itu terjadi untuk meringankan beban APBN dalam upaya penanganan Covid-19 yang besaranya mencapai Rp405,1 triliun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan, defisit terjadi karena realisasi pendapatan negara lebih rendah belanja negara. Pada Maret 2020, pendapatan negara baru mencapai Rp375,9 triliun atau 16,8 persen dari target di APBN 2020 yang sebesar Rp2.233,2 triliun.

Tercatat, penerimaan pajak turun 2,5 persen menjadi Rp241,6 triliun. Sementara, raupan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melesat 36,8 persen menjadi Rp96 triliun.(din/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com