JAKARTA- Aksi pembubaran ibadah mingguan yang terjadi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Ahad (19/4) kemarin, murni berkaitan dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan kepada wartawan.
"Kemarin itu nggak ada kaitan dengan agama. Kemarin masalah PSBB. Itu aja," kata Hendra, Senin (20/4).
Hendra mengatakan, keluarga yang melakukan ibadah tidak terima. Mereka merasa seolah dilarang beribadah. Padahal warga setempat yang melarang bukan soal ibadahnya. Tetapi soal perkumpulan di saat pandemi corona. Kejadian ini lebih kepada kesalahpahaman
"Dipersepsikan membubarkan kegiatan agama, padahal maksud dari pembubaran tokoh masyarakat itu adalah terkait dengan PSBB, tapi dipersepsikan oleh pihak keluarga bahwa kegiatan beragama dibubarkan. Nah itulah yang kemarin dimediasikan. Akhirnya ketemu dan sekarang jadi sahabat mereka," katanya.
"Intinya adalah adanya kesalahpahaman kedua pihak dan sudah dimediasi oleh pihak kepolisian dan hasil mediasinya akan terjalin lebih erat lagi komunikasi kedua pihak khususnya toleransi beragama. Itu aja, jangan aneh-aneh. Ini masalahnya tahu sendiri kan," ungkapnya. Kedua bela pihak kini telah sepakat berdamai dan saling memaafkan. (dal/fin).