HRD bisa melengkapi aturan yang lebih ketat.
Evaluasilah pelaksanaan aturan itu: apakah masih ada yang bolongnya.
Setelah 14 hari aman, semua karyawan boleh bekerja lagi. Berarti satu kantor/perusahaan sudah aman untuk bekerja kembali.
Tentu dengan bekerja gaya baru.
Hanya saja yang tugas ke luar kantor harus ada sistem pelaporan disiplin jaga jarak dan disiplin masker.
Manajer HRD pasti mampu mendapat beban tugas baru itu. Termasuk mengevaluasi di mana saja ”bolong” --nya sistem baru itu.
Misalnya teman saya di Jakarta ini.
Dia dengan bangga merasa aman. Sudah 100 persen lockdown di rumah. Bersama suami dan anak-anaknya. Pembantu juga tinggal di situ. Demikian juga sopirnya.
Aman.
”Apakah tidak ada orang lain lagi yang tinggal di rumah Anda?” tanya saya.
”Ada dua orang. Masih keluarga. Tapi di kamar terpisah. Di bagian belakang rumah,” jawabnya.
”Pintu masuk keduanya terpisah? Tidak lewat pintu rumah?” tanya saya lagi.
”Tidak. Mereka lewat samping,” jawabnya.
”Apakah dari kamar mereka itu ada pintu tembus ke rumah Anda?”
”Ada.”