SUMSEL – Pandemi wabah virus korona (Covid-19) seperti saat ini, tak menyurutkan niat pengguna narkoba untuk terus mengonsumsinya. Mereka tak sadar meski pihak kepolisian tengah sibuk sosialisasi pencegahan dan penyebaran Covid-19, tetap memburu barang haram tersebut.
Seperti Eka Fernando (25), warga Betung, dibekuk di rumahnya oleh Unit Reskrim Polsek Betung, Rabu (15/4), sekitar pukul 22.00 WIB. Darinya didapati 10 paket sabu berat bruto 3,72 gram, timbangan digital, dan perangkat alat isap sabu.
Kapolsek Betung AKP Toto Hernanto SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Adi Usman SH, mengatakan tersangka Eka termasuk kelas pengedar. “Saat kami gerebek, dia sedang menimbang sabu-sabu di dalam WC belakang rumahnya. Dia mengaku membeli dengan Mang Toh (DPO), tapi sudah kabur saat kami datangi rumahnya,” bebernya.
Termasuk halnya aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim, meringkus Yopriansyah (23) dan Rio Aditiansyah (24), keduanya warga Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim. Awalnya dicokok Rio, Senin (13/4) lalu dikembangkan kepada Yopriansyah.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM melalui Kasatres Narkoba AKP I Putu Suryawan SH SIK, mengatakan barang bukti yang disita berupa 5 paket sabu berat bruto 0,64 gram, dan handphone merek Vivo warna biru.
Tak ketinggalan, Tim Jangan Gurah Satres Narkoba Polres Pagaralam, kembali meringkus residivis narkoba, Redi Pranata (39) warga Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagaralam Utara, Jumat (17/4) sekira pukul 09.00 WIB.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Regan Kusum, mengatakan Redi Pranata ini masuk empat kali DPO, karena beberapa temannya lebih dulu ditangkap.”Barang bukti sabu kami dapati dari saku celananya, berat bruto 20,5 gram. 17 paket kecil sabu, 6 paket sedang, dan 6 paket besar,” bebernya.
Selain itu juga, diamankan barang bukti lain seperti dua buah kotak kecil, Hp Samsung, kartu ATM, dompet dan uang Rp1,5 juta. “Selain itu juga, diamankan tiga unit motor, dan satu unit mobil,” ulasnya.
D di hadapan penyidik, Redi mengaku sabu tersebut dibelinya dari Kota Palembang. "Barangnya (sabu, red) aku ambek dewek ke Palembang. Terakhir kubeli sekantong Rp5 juta. Aku jual lagi dengan kemasan kecil," ungkap bapak dua anak ini. (qda/way/ald/air/ce1)