News . 13/04/2020, 12:00 WIB

Bansos Jangan Salah Sasaran

Penulis : Admin
Editor : Admin

Pemerintah memberikan sembako Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan untuk warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Lalu, bantuan langsung tunai (BLT) kepada 9 juta keluarga di luar Jabodetabek. Kemudian bansos untuk sekitar 10 juta keluarga senilai Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan. Program padat karya tunai, keselamatan Polri, serta kartu prakerja.

"Bantuan (itu semua) belum cukup dan skema bantuan yang sudah ada perlu dirombak total," ujarnya.

Dijelaskannya, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sedikitnya 1,5 juta orang kehilangan pekerjaan akibat wabah COVID-19.

"Korban PHK itu butuhnya uang tunai, karena perusahaan masih butuh proses untuk membayar pesangon," ujarnya.

Bhima menilai pemerintah seharusnya memberikan bantuan secara 'by name by address'. Bukan dengan mendorong korban PHK mengikuti pelatihan kemudian baru mendapatkan uang, sebagaimana program kartu prakerja.

"Lagi pula, jumlah bantuannya sedikit, kalah jauh dibandingkan Malaysia misalnya. Sampai-sampai internet disubsidi untuk menolong pekerja yang terdampak corona," katanya.

Pemerintah seharusnya memberikan stimulus Rp 1.000 triliun untuk warga terdampak pandemi corona.

"Karena ada 115 juta masyarakat yang rentan miskin. Jangan hanya kelas bawah yang dicover saja, sedangkan kelas menengah hampir miskin terlewat dan dipersulit dengan pelatihan online," katanya.

Sementara Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Tanjungpura, Eddy Suratman menilai penyaluran Jaminan Hari Tua (JHT) oleh BPJAMSOSTEK kepada karyawan korban PHK sangat membantu keuangan masyarakat.

"Kalau klaim JHT peserta BPJAMSOSTEK yang terkena PHK perusahaannya disalurkan, ada penguatan keuangan kelompok masyarakat. Ada modal finansial yang bisa dikelola untuk menjaga kehidupan masyarakat," ujarnya.

Dikatakannya, banyak perusahaan terganggu operasionalnya dan kemudian melakukan PHK. Jika pandemi tersebut berlangsung lama, diperkirakan akan semakin banyak perusahaan yang akan terganggu operasionalnya.

Dengan penyaluran JHT, BPJAMSOSTEK dapat dikategorikan ikut menjaga iklim perekonomian nasional agar tidak terpuruk.

"Dicairkannya JHT oleh BPJAMSOSTEK akan berpengaruh pada stabilitas daya hidup masyarakat atau pekerja yang di PHK," tuturnya.

Pekerja untuk sementara waktu memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga tidak menambah angka kemiskinan.

"Pekerja bisa juga menggunakan dana yang ada untuk modal usaha," katanya.(gw/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com