News . 12/04/2020, 08:55 WIB

Bansos Harus Menyeluruh

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Rencana pemerintah yang akan memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan selama masa darurat Corona (COVID-19) menjadi atensi DPR RI. Total penerima Bansos dari pemerintah pusat di Jabodetabek mencapai 4,1 juta jiwa.

Pemerintah menyiapkan beberapa Bansos. Pertama Bansos khusus presiden dalam bentuk sembako senilai Rp 600 ribu per keluarga yang diberikan selama 3 bulan. Selain itu ada bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu. BLT ini juga diberikan kepada masyarakat di luar Jabodetabek. Angka penerimanya diperkirakan mencapai 9 juta jiwa.

Anggota komisi VIII DPR RI Iskan Qolba lubis mendukung usaha pemerintah dalam meringankan beban bagi masyarakat yang terdampak musibah ini. “Saya dukung, dan segera di distribusikan secepatnya, bukan hanya di wilayah jabodetabek saja, tapi di seluruh wilayah, semoga dapat terdistribusi secara merata” kata Iskan di Jakarta, Sabtu (11/4).

Selain itu, Iskan juga menekankan agar pemerintah betul-betul selektif dalam pendistribusiannya kepada keluarga yang terdampak. “Walaupun ini berdasarkan data terpadu di kemensos, atau data terpadu di dinas daerah setempat. Tetapi program ini kan harus diluar dari keluarga yang mendapat bantuan program seperti PKH (program keluarga harapan), BNPT, ataupun kartu prakerja. Artinya pemerintah harus double check dalam membuat list keluarga penerima Bansos ini,” imbuhnya.

BACA JUGA: Di Dalam Sel, YC Gantung Diri dengan Tali Celana Kolor

Ia mengatakan BLT ini juga harus menyentuh seluruh lini sektor yang terdampak musibah. “Sopir angkot, pengemudi ojek online, buruh bangunan, pedagang kaki lima, pekerja yang dirumahkan tanpa digaji oleh perusahaan dan sebagainya,” jelas Iskan.

Dia menambahkan, masyarakat miskin sudah jelas akan menerima bansos tersebut. Tetapi, banyak kaum menengah yang diprediksi akan masuk ke dalam golongan kategori miskin apabila pemerintah tidak memberikan solusi yang tepat. “Stimulus Rp405,1 triliun yang direncanakan pemerintah, dan Rp 110 Triliun diantaranya akan digunakan untuk Jaring pengaman sosial atau Bansos harus tepat sasaran dan akuntabel. Jangan sampai ada pihak yang coba-coba memancing di air keruh. Komisi VIII lainnya akan mengawasi dan memastikan program ini bisa menyentuh seluruh lini sektor yang terdampak musibah,” tuturnya.

Terpisah, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menjelaskan DPR telah membentuk dua tim terkait dengan pandemi COVID-19 yang sedang dialami bangsa Indonesia. Yaitu Tim Satgas Lawan COVID-19 dan Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi COVID-19. "Tim Pengawas DPR RI yang dibentuk secara kelembagaan adalah tim yang menjalankan fungsi konstitusional DPR RI di bidang pengawasan dalam mengawasi kerja-kerja Pemerintah terkait dengan penanggulangan wabah COVID-19," kata Arsul.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, tim tersebut juga mengawasi penggunaan anggaran yang dialokasikan Pemerintah, antara lain yang dialokasikan dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020. "Singkatnya tim tersebut adalah representasi DPR dalam kerja pengawasan terhadap Pemerintah yang sedang bekerja menanggulangi wabah COVID-19," urainya.

Sekjen DPP PPP itu menyebutkan Tim Satgas Lawan COVID-19 dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang merupakan wujud partisipasi para anggota DPR sebagai bagian dari masyarakat sipil. Menurut dia, anggota DPR sebagai bagian dari masyarakat sipil ingin berpatisipasi dalam kerja konkret bersama berbagai elemen masyarakat sipil lainnya ikut menanggulangi pandemi COVID-19. (khf/fin/rh)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com