Ketua Presidium Nasional Gabungan Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono meminta agar penyedia aplikasi kembali mengaktifkan fitur angkut penumpang selama PSBB.
"Kita ojol se-Jabodetabek kecewa dan protes keras atas kebijakan ini. Kita tidak terima dengan kebijakan ini karena 70-80 persen pendapatan kita dari penumpang," katanya.
Dijelaskan Igun, selama wabah COVID-19 di Jakarta dan sekitarnya jumlah penumpang menurut sangat drastis.
"Tapi setidaknya masih ada yang mau menggunakan jasa layanan penumpang," katanya.
Pihaknya juga siap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
"Kami mendukung dan siap patuhi PSBB di DKI Jakarta, Jabodetabek dan Nasional. Namun jangan hilangkan penghasilan kami dari layanan penumpang ojek online, kami akan patuhi protokol kesehatan," katanya.
Dia meminta pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan larangan angkut penumpang.
"Kami menuntut kepada pembuat kebijakan agar mengizinkan ojol dapat membawa penumpang kembali," katanya.
Jika kebijakan tak diubah, maka dia berharap pengendara ojol diberikan kompensasi berupa bantuan uang tunai, bukan hanya sembako.
"Karena kebutuhan kami berbeda-beda dan agar ekonomi rakyat tetap berjalan," katanya.
Perusahaan aplikator juga diminta menurunkan potongan menjadi 10 persen di masa pandemi COVID-19.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan ojol dilarang angkut penumpang selama PSBB di wilayah Ibu Kota.
"Pengaturan roda dua online sudah dijelaskan dengan baik, hanya untuk pengangkutan logistik atau barang," tegasnya.
Untuk pengendara sepeda motor pribadi masih diperbolehkan membawa penumpang asalkan penumpang tersebut memiliki domisili yang sama dengan pengemudi motor.
"Tujuannya saat ini roda dua juga jadi moda utama para pekerja di Jakarta untuk melakukan kegiatan sehari-hari," katanya.