JAKARTA - Jajaran Polri siap membantu pemerintah daerah (pemda) dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Setiap Polda telah disiapkan untuk kasus tersebut.
Karo Penmas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyebutkan seluruh Polda siap membantu Pemda dalam penerapan PSBB. Dia memastikan jajaran Polri siap mem-back-up.
"?Polri pasti backup kebijakan pemerintah berkaitan penanganan virus corona. Kami dukung penuh dari Mabes sampai tingkat bawah. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," tegasnya di Jakarta, Jumat (10/4).
Dijelaskannya, Polri telah menyiapkan berbagai langkah untuk mendukung kebijakan PSBB. Bahkan, pihaknya telah melakukan berbagai simulasi dan menggelar operasi kontinjensi Aman Nusa II 2020 untuk menangani virus COVID-19 di Tanah Air.
BACA JUGA: Pegawai Kejaksaan Diminta Isi Pendataan Kesehatan di Website Infocovid19
Operasi ini diberlakukan selama 30 hari sejak 19 Maret hingga 17 April 2020. Masa operasi bisa diperpanjang berdasarkan perkembangan situasi di lapangan.Dikatakannya, jika ada kota atau daerah lain yang mengikuti langkah Pemprov DKI Jakarta, pihaknya akan siap membantu penerapan PSBB. Polda setempat akan langsung berkoordinasi dengan pemda.
"Nanti Polda setempat koordinasi dengan Pemda untuk pelaksanaannya, termasuk menerapkan Surat Telegram yang sudah dibuat oleh Kapolri untuk masalah penegakan hukumnya di lapangan," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Dengan adanya Maklumat serta Surat Telegram Kapolri terkait pedoman pelaksanaan tugas dan penanganan perkara selama masa pencegahan penyebaran virus COVID-19, dia optimistis, langkah Polri di lapangan akan sejalan dengan kebijakan daerah.
Terpisah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pelaksanaan PSBB hari pertama di Ibu Kota, berjalan baik.
BACA JUGA: Di Tengah Wabah Corona, 14 Remaja Malah Pesta Seks dan Sabu
"Alhamdulillah hari pertama PSBB sejauh ini berjalan baik," katanya di Balai Kota.Diterangkannya, tidak hanya jalan-jalan Ibu Kota yang tampak sepi dari kendaraan, tapi juga memastikan pembagian kebutuhan pokok bagi masyarakat prasejahtera berjalan baik.
"Pembagian kebutuhan pokok untuk masyarakat prasejahtera juga berjalan dengan baik," katanya.
Nanti, secara bertahap pembagian kebutuhan pokok untuk masyarakat terkena dampak pandemi COVID-19 akan terus disalurkan hingga jumlah totalnya mencapai 1,2 juta.
"Nanti totalnya akan ada 1,2 juta, cuma hari ini 20 ribu dengan kemarin," kata Anies.
Selain itu Anies juga memuji aparat keamanan yang melakukan penertiban pelanggar secara persuasif.
"Penertiban juga kita mulai tapi persuasif, kalau ada yang berkumpul diingatkan," katanya.
Petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Kepolisian dan TNI melakukan patroli bersama-sama di seluruh wilayah Jakarta.