News . 11/04/2020, 02:15 WIB

Awasi Bantuan Pemerintah

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - DPR RI membentuk Tim Pengawasan (Timwas) COVID-19 dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan. Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan saat ini DPR telah membentuk Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Corona.

Tim yang anggotanya berasal dari seluruh Fraksi dan Komisi ini diketuai langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Muhaimin Iskandar. “Tim dibentuk untuk memastikan pelaksanaan penanganan pandemi COVID-19 yang dilaksanakan pemerintah dari aspek regulasi, kelembagaan, dan mitigasi bencana dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran,” ucap Muhaimin di Jakarta, Jumat (10/4).

Tim Pengawas COVID-19 akan fokus pada pengawasan terhadap tugas pemerintah dalam menyiapkan masyarakat agar tangguh menghadapi wabah ini. Di samping itu, juga untuk mengawasi agar ketersediaan logistik. Seperti masker, Alat Pelindung Diri (APD), dan obat-obat terdistribusi dengan baik. “Dalam situasi kedaruratan, tim akan melakukan pengawasan penggunaan anggaran penanggulangan COVID-19 agar cepat dan efektif memenuhi kebutuhan emergency," tutur Muhaimin.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan tim tersebut akan segera melakukan rapat dengan Gugus Tugas COVID-19 dan jajarannya. Hal ini untuk memastikan kebijakan yang diambil sudah tepat dan terkoordinasikan antar kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah. Tim juga akan mengadakan pertemuan dengan para gubernur, bupati dan wali kota yang daerahnya menjadi zona merah COVID-19.

Dia menyampaikan, ada beberapa temuan awal yang perlu segera diatasi. Di antaranya yaitu mengenai koordinasi di antara kementerian lembaga dan pemerintah daerah perlu ditingkatkan, untuk mensinkronkan berbagai data, rencana program kegiatan dari kementerian dan lembaga untuk menghindari adanya tumpang tindih program/kegiatan, Distribusi Alat Perlindungan Diri (APD) untuk rumah sakit. Khususnya rumah sakit swasta masih belum optimal. Sehingga masih banyak rumah sakit yang belum mendapat APD yang standar.

“Selain itu juga terkait antisipasi terhadap lambannya proses pencairan dana, karena menggunakan sistem dan prosedur yang normal. Sehingga menghambat proses penanganan COVID-19. Perlu adanya antisipasi terhadap dampak sosial pandemi COVID-19. Seperti banyak masyarakat yang mengalami penurunan penghasilan, kehilangan pekerjaan, dan potensi munculnya tindak kriminalitas, dan dampak lain,” bebernya.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan untuk membantu Pemerintah dalam menghadapi pandemi virus COVID-19, para anggota DPR RI bersatu dan bergotong-royong membentuk Satgas Lawan COVID-19.

Puan menegaskan, Satgas ini berupaya membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid-19 di tiap-tiap daerah. Satgas Lawan COVID-19 DPR RI ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad. "Satgas ini dibentuk untuk membangun sinergi dari para donatur yang peduli melawan COVID-19 untuk membantu memenuhi kebutuhan Rumah Sakit atau Puskesmas di daerah. Termasuk memenuhi kebutuhan dasar atau sembako masyarakat yang terdampak ekonomi dari wabah Corona,” papar politisi PDIP tersebut.

Selain menghimpun sumbangan dari donatur, mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu menyatakan, Satgas mengkoordinasikan sumbangan sumbangan dari para anggota DPR. "Jadi tidak menggunakan anggaran DPR sama sekali. Tidak ada anggaran lembaga,” terang Puan.

Dia menegaskan Satgas Lawan COVID-19 tidak menerima sumbangan dalam bentuk uang. Melainkan sumbangan dalam bentuk alat kesehatan, masker dan Alat Pelindung Diri (APD) lainnya, serta ventilator dan alat pendukung medis lainnya. “Semuanya langsung didistribusikan ke rumah sakit-rumah sakit rujukan, ke Puskesmas dan kelurahan. Kami juga menerima bantuan sembako yang akan langsung didistribusikan ke warga,” ucapnya.

Puan menambahkan, pendistribusian bantuan akan dipantau Satgas Lawan COVID-19 melalui satuan-satuan kerja daerah. Mekanisme kerja dari Satgas itu akan dilakukan melalui aplikasi atau website SatgasLawanCovid19.com. “Aplikasi tersebut akan terkoneksi dengan 682 Rumah Sakit rujukan serta puskesmas. Bila membutuhkan alat kesehatan, mereka bisa langsung mengisi form di aplikasi tersebut untuk kebutuhan tiga bulan ke depan,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Puan, mekanisme yang sama berlaku dalam penyaluran bantuan sembako. Puan menyatakan, pada tahap awal, bantuan sembako akan difokuskan kepada masyarakat terdampak ekonomi di wilayah Jabodetabek. “Akan segera dilakukan pendataan oleh tiap-tiap Kelurahan. Masing-masing Lurah dapat mengisi data jumlah orang yang terdampak ekonominya karena COVID-19 ini,” terangnya.

Dijelaskannya, pola kerja dan komunikasi Satgas akan diselenggarakan melalui website SatgasLawanCovid19.com. “Kami berharap, melalui Satgas Lawan COVID-19 ini, anggota DPR dapat ikut memperkuat kerja bersama, bergotong royong, dalam mencegah penyebaran virus COVID-19, memperkuat upaya penanganan kesehatan terhadap masyarakat yang terpapar, serta membantu masyarakat yang tidak mampu yang terdampak secara ekonomi,” tutup Puan. (khf/fin/rh)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com