JAKARTA - Wabah Corona virus disease 2019 (covid-19) memaksa Polri menunda pendaftaran anggota baru tahun 2020. Penundaan dikecualikan untuk perawat dan tenaga medis Polri dengan syarat sesuai protokol physical distancing.
Kapolri Jenderal Idham Aziz melalui Asisten SDM Polri Edi Indra menandatangani surat telegram rahasia (STR) yang memuat perintah penundaan itu. Disebutkan, penundaan ini dilakukan demi percepatan penanganan virus corona.
"Kegiatan penerimaan (rekrutmen) dan seleksi anggota Polri dilakukan penundaan sampai waktu yang akan ditentukan kemudian," bunyi surat bernomor ST/1105/IV/KES.7/2020 tertanggal 6 April itu.
Telegram tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono. "Iya (STR penundaan)," kata Argo saat dikonfimrasi, Rabu (8/4).
Dalam STR tersebut juga memuat pengecualian untuk penerimaan anggota Polri Bintara kompetensi khusus perawat atau tenaga medis. Penerimaannya dilaksanakan dengan protokol pencegahan covid-19. Pelaksanaan rekrutmen itu, berdasarkan informasi akun resmi Instagram @rekrutmen_polri, telah ditutup Selasa (7/4) 2020. Sejumlah pendaftar kemudian diminta mengunggah berkas secara daring mulai 15 April hingga 22 Mei 2020.
Selain memuat perintah penundaan rekrutmen, Kapolri juga memerintahkan pegawai Polri bekerja di rumah. Namun, perintah ini berlaku hanya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, sementara anggota Polri diminta bekerja sebagaimana biasanya.
"Pengaturan jam kerja di lingkungan Polri untuk bekerja dari rumah (work from home), hanya berlaku bagi PNS Polri. Sedangkan bagi anggota Polri tetap melaksanakan tugas seperti biasa," seperti dikutip dari telegram itu.
Kapolri juga menyinggung situasi khusus berkaitan dengan pemakaman anggotanya. Kapolri meminta kehadiran pada pemakaman anggotanya dibatasi 20 orang. Terlebih bila kematiannya disebabkan Covid-19, Kapolri meminta orang yang hadir mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Penundaan pendaftaran anggota baru Polri ini menyusul agenda internal Polri lainnya yang terpaksa ditunda. Sebelumnya, Polri juga menyetop kegiatan belajar mengajar di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdikpol Polri, Kota Sukabumi.
KBM di Setukpa dihentikan menyusul temuan 300 siswa positif covid-19. Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Musyafak, menjelaskan, dari 1.550 siswa Setukpa, 1.250 di antaranya dipulangkan ke Sekolah Kepolisian Negara (SPN) yang ada di tiap-tiap Polda. Sedangkan, sisanya 300 siswa diisolasi.
Musyafak menambahkan, KBM bakal dialihkan secara daring. Hal ini, sambungnya, sesuai anjuran Pemerintah soal physical distancing
"Belajarnya online. Jadi dikembalikan ke sana (SPN) di mana yang bersangkutan dinas di wilayah tersebut. Bukan ke rumah masing-masing," ujarnya Rabu (1/ 4) lalu.
Anggota Kompolnas Poengky Indarty mendukung penundaan sejumlah agenda internal Polri tersebut. Menurutnya, semua kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang harus dihindari hingga situasi kondusif.
"Kompolnas mendukung langkah Polri untuk melakukan pencegahan Covid-19 khususnya di lingkungan pendidikan Polri untuk belajar secara mandiri dan memanfaatkan kemajuan teknologi guna pelaksanaan proses belajar mengajar dalam situasi seperti ini," terangnya dihubungi FIN, Rabu (8/4).
Selain itu, Poengky juga mengingatkan personel Polri agar menjaga jarak aman, kebersihan, serta melindungi diri dengan alat kesehatan yang proporsional.