PLN Kaji Permintaan Tunda Bayar Listrik

fin.co.id - 09/04/2020, 15:34 WIB

PLN Kaji Permintaan Tunda Bayar Listrik

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

MAKASSAR - Pandemi Covid-19 membuat industri perhotelan terpuruk. Tunda bayar tagihan listrik diusulkan.

Manajer Komunikasi PLN Sulselrabar, Eko Wahyu Prasongko mengakui ada usulan insentif dari pihak hotel. Terutama imbas dari pendapatan yang menurun. Ada pengajuan permintaan tunda bayar.

"Kita tentu pertimbangan. Namun, untuk sementara hanya hingga rekening April saja," ungkapnya Rabu, 8 April.

Kata Eko, pihaknya tentu mengkaji lagi bila PHRI meminta ada penundaan pembayaran hingga Agustus. PLN sudah ada insentif yang diberikan kepada masyarakat golongan tertentu. Ada program listrik gratis, token gratis dan diskon 50 persen.

"Kalau untuk permintaan hotel tunda ke Agustus, kita lihat dahulu bagaimana. Dampak Covid-19 sebenarnya juga dirasakan PLN," bebernya.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga menuturkan, permintaan penundaan pembayaran dilakukan karena bisnis hotel makin berat. Hotel yang berani tetap beroperasi hanya dihitung jari.

"Itupun tingkat okupansinya hanya 2-4 persen. Untuk biaya operasional saja sangat berat. Makanya kita minta penundaan bayar tagihan listrik bisa sampai Agustus," bebernya.

Anggiat menambahkan, hotel yang masih beroperasi pun sudah merumahkan sebagian karyawannya karena makin berat kondisi. Penutupan direncanakan dilakukan hingga 31 Mei. Saat ini ada sekitar 39 hotel tutup.

"Ada dua di Gowa. Sisanya di Makassar tentu saja. Sudah ada 1.500 lebih karyawan dirumahkan. Kalau pandemi tak berakhir, bisa saja penutupan hotel makin panjang waktunya," tandasnya.

Layanan pengecekan meteran listrik untuk sementara waktu dihentikan. PLN menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama tiga bulan terakhir untuk pelanggan pascabayar.

Kebijakan ini berlaku untuk pembayaran tagihan April. Penangguhan pencatatan dan pemeriksaan meteran listrik pelanggan pascabayar demi mengurangi dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Kini, masyarakat sudah bisa menikmati pembayaran listrik dengan hanya membayar setengah dari pembayaran seperti biasa. Di Makassar beberapa kecamatan sudah menikmati.

Humas PLN Sulselrabar Eko Wahyu Prasongko mengatakan pemotongan tagihan listrik untuk pelanggan Daya 450 VA dan 900 VA subsidi.

Di Makassar, pelanggan yang mendapat potongan pembayaran sebesar 50 persen yang tercatat di 16 Kecamatan yakni untuk meteran 450 VA total 148.564 rumah, 900 VA total 66.745 rumah.

"Jadi untuk yang pakai meteran pascabayar ketika mereka membayar langsung diberi potongan 50 persen. Ini akan berlaku tiga bulan sampai Juni 2020," tuturnya Rabu, 8 April.

Admin
Penulis