"Kemenaker juga memberikan pedoman mengenai perlindungan pekerja/buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 melalui Surat Edaran (SE) Menaker No.M/3/HK.04/III/2020 tentang perlindungan pekerja/buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19," pungksanya.(din/fin)
Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara
TERKINI
Terpopuler
1
Kebakaran BXC Mall: Respons Cepat Cegah Api Meluas, Pengunjung Selamat! Diduga Akibat Puntung Rokok
2 hari lalu
2
Kementerian Lingkungan Hidup Segel 2 Perusahaan Pengolah Limbah di Bekasi
1 hari lalu
3
Budi Arie Disebut Terima Jatah Pengamanan Situs Judol Sebesar 50%
2 hari lalu
4
Heboh Rekening Nasabah Bank Diblokir Tiba-tiba, Begini Penuturan PPATK
1 hari lalu
5
Diserang Israel, Rumah Sakit Indonesia di Gaza Rusak Parah
1 hari lalu