JAKARTA - Status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tampaknya bakal diperluas ke daerah yang berbatasan langsung dengan Jakarta. Bahkan usulan perluasan PSBB tersebut sudah disetujui Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah resmi melayangkan surat permohonan status PSBB untuk lima wilayah Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kelimanya Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi.
"Hari ini Pemprov Jawa Barat mengajukan PSBB untuk lima wilayah Bogor, Depok dan Bekasi. Nanti akan di-review oleh Kemenkes. Mudah-mudahan sehari atau dua hari keluar keputusannya," katanya, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4).
Dia berharap kelima wilayah itu dapat berada satu klaster PSBB dengan Jakarta, Tangerang, dan Tangerang Selatan. Dengan demikian, PSBB dilakukan dalam satu klaster Jabodetabek.
Menurutnya, penetapan PSBB klaster Jabodetabek perlu dilakukan mengingat 70% penyebaran virus corona secara nasional ada di wilayah tersebut. Selain itu, penyatuan klaster agar berbagai kebijakan PSBB di Jakarta, juga dapat diikuti oleh wilayah penyangga Ibu Kota lainnya.
"Apapun yang DKI Jakarta putuskan, kita akan mengikuti atau sebaliknya ada masukan dari kami, yang DKI Jakarta bisa pertimbangkan," kata lelaki yang akrab disapa Kang Emil ini.
Dia juga menyatakan lima wilayah yang diusulkan diterapkan PSBB telah mempersiapkan diri jika disetujui. Pihak Kepolisian di lima wilayah tersebut, juga telah melakukan simulasi keamanan jika PSBB diterapkan.
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku telah meminta Bupati Tangerang, Wali Kota Tangerang, dan Wali Kota Tangerang Selatan, membuat surat pengajuan PSBB secepatnya.
Pemprov Banten sangat dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang dilakukan ketiga wilayah tersebut terkait PSBB. Pemprov Banten pun siap berbagi pembiayaan dalam rangka pengamanan sosial masyarakat.
"Dari provinsi, dari kota, dari kabupaten harus menganggarkan berapa kebutuhan yang bisa kita alokasikan untuk warga terdampak virus corona atau Covid-19," kata Wahidin.
Terkait usulan PSBB klaster Jabodetabek Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengaku setuju.
Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi mengatakan permintaan penetapan PSBB itu disampaikan para gubernur saat rapat terbatas dengan Ma'ruf Amin melalui video telekonferensi sebelumnya.
"Rapat itu dalam rangka Wapres sebagai pembantu Presiden untuk mencarikan masukan, terutama di epicentrum (pusat) penyebaran Covid-19 yaitu di Jabodetabek. Ya pada dasarnya masukan-masukan yang diberikan oleh para gubernur itu sebenarnya memang Pak Wapres sepakat saja," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/4).
Dijelaskannya, meskipun Ma'ruf Amin setuju, namun keputusan pemberlakukan PSBB secara klaster di kawasan Jabodetabek, sepenuhnya berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi rapat itu tidak dalam rangka mengambil keputusan. Kan akhirnya keputusannya ada di Presiden karena kan Wapres hanya membantu saja supaya semuanya lancar, semuanya teratasi dengan cepat," ucapnya.