Nasih menambahkan, proses di setiap PTN pun akan berbeda. Karena itu, ia mendorong para calon mahasiswa untuk benar-benar melihat dan mencermati peraturan tetang penerimaan mahasiswa baru di laman PTN tujuan.
"Ketidakcermatan akan berdampak pada kelulusan saudara, akan dibatalkan dan tidak diterima di PTN tersebut. Misalnya lapor diri dilakukan tanggal 10 April, karena tidak baca maka terlambat. Sehingga tidak bisa daftar," terangnya.
Nasih juga mengatakan, bagi calon mahasiswa yang merasa tidak mampu dan tidak memiliki KIP-Kuliah, tetap wajib melakukan registrasi. Menurutnya, calon mahasiswa tidak perlu khawatir soal pembayaran sebab dapat disusul kemudian.
"Kalau ada masalah ekonomi, jangan menunda daftar ulang, tapi sampaikan kalau ada kesulitan keuangan sehingga perguruan tinggi akan mengantisipasi," tuturnya.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam mengatakan peserta yang lolos Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang berasal dari keluarga kurang mampu bisa mengajukan keringanan kepada perguruan tinggi.
"Setelah pengumuman nanti, bagi yang lolos namun ada masalah ekonomi tentu bisa mengajukan keringanan dan itu sesuai dengan apa yang sudah berjalan," ujarnya.
Nizam juga meminta, perguruan tinggi untuk tetap menjaga agar hak kuliah calon mahasiswa dapat terlindungi serta tertib aturan.
"Dengan kondisi seperti ini, banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan bagi calon mahasiswa yang tidak mampu bisa mengajukan KIP Kuliah," pungkasnya.
Siswa Tidak Lolos SNMPTN Bisa Ikut Jalur SBMPTN
Peserta yang tidak lolos Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2020 tak perlu berkecil hati. Sebab, masih ada jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) atau ujian tulis.
"Untuk yang belum lolos SNMPT jangan berkecil hati, masih bisa mencoba di jalur SBMPTN," kata Nasih.
Menurut Nasih, kesempatan lolos ke PTN akan lebih besar lewat SBMPTN. Sebab, setiap program studi di kampus negeri membuka kuota penerimaan mahasiswa baru sebesar minimal 40 persen dari SBMPTN. Sementara SNMPTN (kuota penerimaan mahasiswa) hanya 20 persen.
"Tidak ada perbedaan signifikan antara gelaran SBMPTN 2020 dengan tahun-tahun sebelumnya. Perubahan hanya terjadi di penjadwalan, bentuk tes, dan penetapan kelulusan," terangnya.
Sementara itu, Ada pengunduran jadwal UTBK dan SMBPTN 2020. Pendaftaran UTBK sekaligus SBMPTN baru dimulai pada 2 hingga 20 Juni 2020. Sedangkan pelaksanannya, dilakukan pada 5 hingga 12 Juli 2020.
UTBK tahun ini sudah tidak ada Tes Kompetensi Akademik (TKA), melainkan hanya Tes Potensi Skolastik (TPS). Selain itu, mekanisme penilaian UTBK akan digabung dengan pengumuman SBMPTN. Artinya, hasil ujian tidak diumumkan nilainya, langsung pada penetapan kelulusan.