News . 06/04/2020, 09:33 WIB

Anggaran Pilkada Gunakan APBN

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Dua usulan kami agar ada dalam Perppu Pilkada, itu bukan berarti hal lain tidak penting, misalnya KPU memunculkan agar anggara pilkada melalui APBN. Semua pasal 'kan harus dikaji dan dibahas mendalam agar perppu memberikan manfaat dan tidak berkali-kali diubah," katanya.

Ditambahkan Rahmat, Pemerintah dan DPR diharapkan memberikan porsi yang besar dari penyelenggara Pemilu dalam penyusunan Perppu Pilkada.

"Kami harapkan pemerintah dan DPR berikan porsi yang besar terhadap penyelenggara pemilu (dalam penyusunan Perppu Pilkada). Saya setuju agar penyelenggara menjadi pengusul terhadap isu dari Perppu Pilkada," tambahnya.(gw/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com