News . 26/03/2020, 14:53 WIB
PAKUHAJI - Pasar malam di Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, dibubarkan polisi Selasa (24/3). Tindakan tegas itu dilakukan untuk antisipasi penyebaran Covid-19 atau virus Corona.
Kapolsek Pakuhaji AKP Edy Suprayitno mengatakan, pasar malam itu menjadi tempat berkumpulnya banyak warga. Hal itu potensial menjadi media penyeberan virus Corona.
"Di pasar malam Desa Sukawali ini, menjadi tempat berkerumunannya warga dari mana-mana. Kerumunan ini menjadi tempat yang rawan dalam penyebaran virus. Lebih baik kita mencegah interaksi seperti ini," jelas pria yang akrab disapa Edy ini.
Lebih lanjut kata Edy, dalam kesempatan itu tidak lupa mengimbau agar masyarakat menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
Edy menambahkan, aktivitas pasar malam di Desa Sukawali rutin digelar setiap Selasa malam. Ia menyampaikan kepada pengelola pasar itu agar menutup pasar malam hingga persoalan tentang virus Corona selesai. "Kami khawatir aktivitas di pasar malam ini menjadi tempat penyebaran virus," pungkasnya. (zky)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com