News . 20/03/2020, 05:15 WIB

Mantan Staf Sekjen PDI Perjuangan Segera Disidang

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Setelah gagal di Rapat Pleno KPU, WSE (Wahyu Setiawan) kemudian menghubungi DNI (Doni) menyampaikan telah menerima uang dan akan mengupayakan kembali agar HAR (Harun Masuki) menjadi PAW," tutur Lili.

Pada Rabu (8/1), Wahyu Setiawan meminta sebagian uang yang berada pada Agustiani. Uang ini yang diamankan Tim Satgas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Tim berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti uang Rp400 juta dalam bentuk dollar Singapura yang berada di tangan Agustiani. (riz/gw/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com