News . 19/03/2020, 13:52 WIB

Jaga Jarak di Fasilitas Pelayanan Publik

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Sejumlah fasiltas pelayanan publik milik negara mulai menerapkan social distancing. Melalui keterangan tertulisnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan bahwa tanda jarak antri dan duduk sudah diaplikasikan, sehingga jarak ideal jaga jarak tetap terjaga.

"Menjaga jarak untuk kepentingan masyarakat pengguna jasa kami sangat penting, di sisi lain ini salah satu upaya kami BUMN dalam memastikan keamanan dan kesehatan karyawan-karyawan BUMN yang berada di barisan depan dalam melayani masyarakat," ujarnya.

Salah satu BUMN yang menerapkan pembatasan sosial ialah PT Angkasa Pura II (Persero). Kebijakan tersebut diterapkan di sejumlah bandara yang dikelolanya guna mencegah penularan Covid-19.

Tanda garis kuning di lantai dipasang dengan jarak satu meter sebagai penanda batas antrian bagi penumpang pesawat. Kursi di ruang tunggu pun ditata dengan mengutamakan jarak yang cukup di antara penumpang.

Selain itu, setiap lift di terminal penumpang juga telah diberi batas berdiri bagi masing-masing individu. Setiap individu dilarang bertatap muka langsung atau wajib menghadap ke dinding dan pintu lift.

Hal serupa juga diterapkan oleh PT Angkasa Pura I (Persero). AP I melakukan penempelan stiker panduan jarak satu meter dilakukan di area pemeriksaan saat masuk ke area check in, setiap security check point, antrean masuk ke dalam lift, pemeriksaan boarding pass, antrean di fixbridge dan garbarata, antrean pengambilan bagasi, hingga antrean taksi.

Langkah serupa juga dilakukan di beberapa pelabuhan yang dikelola oleh BUMN. Seperti di Pelabuhan Tanjung Priok yang dikelola oleh PT Pelindo II (Persero).

PT Pelni (Persero) jugamenerapkan konsep pembatasan jarak antar penumpang. Pembatasan jarak diterapkan saat penumpang mengantri untuk masuk ke atas kapal. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) juga melakukan social distancing di beberapa pelabuhan, salah satunya di Pelabuhan Bakaheuni, Merak.

Social distancing dilakukan mulai dari antrean pembelian tiket, ruang tunggu penumpang, hingga di dalam lift terminal penumpang.

Pihak ASDP selalu aktif mengumumkan kepada pengguna jasa agar senantiasa menjaga kesehatan tubuh dan kebersihan melalui budaya cuci tangan. Tidak hanya hand sanitizer, ASDP juga menyiapkan sabun cuci tangan di setiap toilet yang berada di pelabuhan maupun kapal.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga mengimplementasikan social distancing di setiap stasiun, salah satunya di Stasiun Pasar Senen. Pemberian tanda batas antrian ditempel di counter pembelian tiket, counter self check-in, antrian penumpang saat boarding dan ruang tunggu. (alf/fin)

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com