News . 17/03/2020, 22:31 WIB
JAKARTA- Terkait beredarnya pesan berantai yang mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo memerintahkan pemberlakuan karantina parsial terbatas, pihak Istana menyatakan, bahwa itu berita hoaks. Menurutnya, Presiden Joko Widodo tidak pernah memerintahkan pemberlakuan karantina parsial terbatas terhadap aktivitas publik di beberapa wilayah di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Selasa (17/3) malam. Istana menegaskan, Presiden dalam jumpa pers pada Senin (16/3) sudah menyampaikan bahwa kebijakan karantina wilayah atau lockdown, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat.
Hingga saat ini, pemerintah masih belum memikirkan adanya lockdown. "Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan 'lockdown'," kata Presiden, Senin.
Di dalam pesan berantai itu dikatakan, Presiden Joko Widodo memberlakukan karantina parsial terbatas terhadap aktivitas publik di beberapa wilayah di Indonesia. Di antaranya DKI Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor, Bandung dan sekitarnya, Surabaya dan sekitarnya, Banten, Tangerang, Semarang, dan Bali.
Narasi di pesan itu juga disertai 16 poin pernyataan yang mengatasnamakan Presiden Joko Widodo terkait pembatasan aktivitas warga. Istana menekankan narasi tersebut bukanlah bersumber dari pernyataan Presiden.
Istana menegaskan, langkah yang perlu dilakukan saat ini adalah pembatasan interaksi sosial (social distancing), yaitu dengan mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak, dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko besar kepada penyebaran COVID-19. (wsa/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com