News . 17/03/2020, 11:08 WIB
JAKARTA - Pemkot Depok tidak melakukan isolasi atau lockdown terkait merebaknya wabah virus corona atau COVID-19 di tanah air.
Berdasarkan arahan dari Gubernur Jawa Barat, maka Wali Kota Depok, Mohammad Idris menetapkan status Siaga Intensif Bencana Covid-19, dan bukan Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Status untuk Kota Depok adalah Siaga Intensif Bencana COVID-19. Kami tidak akan menetapkan status lockdown, KLB juga belum perlu," kata Idris usai jumpa pers terkait Surat Edaran (SE) Penetapan Status Siaga Intensif Bencana COVID-19 di Balai Kota Depok, Senin (16/3/2020).
Berdasarkan data terbaru dari data Crisis Center COVID-19 Kota Depok terkini per Minggu (15/3/2020), Idris mengungkapkan bahwa kasus terkonfirmasi positif Corona ada empat orang dan lima orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) serta sebanyak 156 masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP).
"Satu di antara mereka dinyatakan sembuh, sehingga tinggal tiga orang yang masih dirawat positif Corona," ungkapnya.
Menurut Idris, data ini akan terus diperbarui setiap hari melalui Crisis Center COVID-19 Kota Depok. Sebagai bentuk transparansi publik, informasi tersebut dapat diakses melalui website ccc-19.depok.go.id.
"Semua informasi terkait Perkembangan Virus Corona dari Crisis Center. Nanti, untuk peta kondisi terbaru, bisa dipantau di website resmi kami. Data terkait peta sebaran kasus virus Corona di Kota Depok yang dikutip dari laman pikobar.jabarprov.go.id itu tidak valid dan sudah kami sampaikan ke Gubernur Jabar, Ridwan Kamil," tambahnya. (dbs)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com