Dari 2019-2020 mudik bareng dengan Bus naik 4,5 persen dari 620-648 armada.
b.Kereta Api:
naik 20 persen dari 10 menjadi 12 armada.
c.Sedangkan Kapal Laut:
Naik 12,5 persen dari 8-9 unit. Jumlah pemudik naik 10 persen dari 40.000 menjadi 44.000.
Sumber: Jasa Raharja