News

Hakim Sakit, Korban Banjir DKI Harus Sabar

JAKARTA - Sidang gugatan korban banjir DKI Jakarta kembali ditunda. Penyebabnya Ketua Majelis Hakim sakit. Sidang beragendakan penetapan gugatan class action ini dijadwalkan kembali pekan depan. Perwakilan masyarakat DKI Jakarta terdampak banjir harus kembali bersabar. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum bisa memberikan putusan pengadilan lantaran ketuanya tidak hadir. Meskipun, kabarnya putusan telah ditetapkan. "Penetapan sudah selesai, sudah siap, namun ketua majelisnya kondisi kesehatannya sedang tidak baik," kata anggota majelis hakim Bintang AL di ruang sidang Kusuma Admaja 4, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/3).

BACA JUGA: 27 Orang Positif Virus Corona, Fasilitas Observasi Rampung 28 Maret

BACA JUGA: Religiusitas Tetap Ada di Kode Etik Baru KPK

Berita Terkait