News . 09/03/2020, 10:33 WIB
JAKARTA - Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Singapura dinyatakan positiv virus Corona atau Covid-19. Pasien tersebut terkonfirmasi sebagai kasus ke-133 di Singapura.
Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana mengatakan seorang WNI yang tengah berada di Singapura itu dinyatakan positif Covid-19, setelah dilakukan pemeriksaan di negara setempat.
"Pada 7 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID-19 ke-133 di Singapura, yaitu WNI berusia 62 tahun," katanya dalam keterangan pers, Minggu (8/3).
WNI berjenis kelamin perempuan itu mengunjungi Singapura dengan menggunakan Social Visit Pass. Dia juga tidak memiliki riwayat mengunjungi negara atau kawasan terdampak COVID-19 sebelumnya.
"Saat ini, WNI tersebut dirawat di National University Hospital (NUH)," katanya.
Dijelaskannya, WNI tersebut melaporkan timbulnya gejala Covid-19 pada 29 Februari. Dia kemudian memeriksakan diri ke klinik dokter umum pada 1 Maret dan ke Pioneer Polyclinic pada 4 Maret dan 6 Maret.
"Kemudian WNI tersebut dirujuk ke NUH pada 6 Maret dan dinyatakan positif COVID-19 di hari yang sama," lanjutnya.
Dikatakannya lagi, sebelum dirawat di rumah sakit, WNI tersebut menghabiskan waktu di kediamannnya di Jurong West Street 61.
"Dia terhubung dengan sebuah kegiatan makan malam yang diadakan di SAFRA Jurong Singapura pada 15 Februari 2020," ungkapnya.
"KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut," kata dia.
Terpisah Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Covid-19 Achmad Yurianto meyakini Pemerintah Singapura akan menangani WNI tersebut dengan baik.
"Untuk kasus WNI di Singapura kami sudah mendapat berita dari KBRI dan positif dan dirawat di Singapura. Kami percaya Singapura akan melakukan ini dengan baik," ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta.
Yurianto menyampaikan pemerintah bersyukur WNI tersebut segera ditangani oleh pemerintah Singapura dengan baik.
Sebelumnya, seorang WNI di Singapura juga pernah dinyatakan positif Covid-19. Namun, saat ini telah dinyatakan sembuh.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan WNI yang dinyatakan sembuh itu menolak membuka identitasnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com