JAKARTA - Proses pengisian jabatan definitif yang mengalami kekosongan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memasuki tahap seleksi administrasi. KPK telah mengirimkan surat undangan kepada para calon peserta seleksi.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Direktorat Monitor dan Direktorat LHKPN bakal melakukan pengecekan latar belakang para calon peserta pada tahapan seleksi selanjutnya.
"Setelah itu baru masuk pada tes potensi dan assessment kompentensi," ujar Nawawi saat dikonfirmasi, Rabu (4/3).
Nawawi mengungkapkan, sejatinya KPK tengah membuka seleksi untuk mengisi total 21 jabatan yang mengalami kekosongan. Namun, kata dia, pihaknya tengah meprioritaskan seleksi untuk mengisi empat jabatan yang dinilai mendesak di antaranya Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan, dan Kepala Biro Hukum.
BACA JUGA: Kontak Langsung Tak Lantas Terinfeksi
"Saya tidak ingat pasti (jumlah calon peserta seleksi). Hanya saja untuk Deputi Penindakan misalnya, yang masuk itu dari Polri dan Kejaksaan. Sedangkan untuk Direktur Penyelidikan ada juga dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," papar Nawawi.Nawawi berharap, proses seleksi keempat jabatan yang diprioritaskan tersebut bakal segera rampung setidaknya pada April 2020 mendatang. Agar, menurut dia, beberapa jabatan yang diemban oleh pelaksana tugas tersebut bakal segera bekerja.
"Empat jabatan ini dirasa sangat mendesak untuk segera terisi, karena telah sekian lama tidak terisi. Bahkan ada yang dijabat secara rangkap sebagai Plt (pelaksana tugas) yang tentu saja sangat mempengaruhi gerak cepat organ kedeputian dimaksud," tutur Nawawi.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, proses seleksi bakal melibatkan pihak ketiga. Menurut dia, para calon peserta seleksi bakal menjalani sejumlah tes terlebih dahulu bersama pihak ketiga sebelum melakukan wawancara dengan KPK.
"Jadi setiap posisi yang kosong dari pihak ketiga direkomendasikan tiga orang. Tapi kalau ternyata tidak sampai tiga orang ya tidak bisa," beber Ghufron.
KPK diketahui telah mengadakan lelang terbuka untuk posisi jabatan definitif struktural yang saat ini belum terisi. "Di KPK itu selalu lelang terbuka, jabatan itu diumumkan, KPK memanggil siapa pun yang memenuhi syarat nanti kita angkat," tutur Ghufron.
BACA JUGA: Begini Cara Aktifkan Dark Mode WhatsApp di Android dan iOS
Mulanya, diinformasikan terdapat enam jabatan definitif yang mengalami kekosongan. Yakni Kepala Biro Hukum, Direktur Penyelidikan, Deputi Penindakan, Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Deputi Informasi dan Data, ditambah juru bicara yang sementara kini dijabat dua pelaksana tugas.Ghufron mengatakan, dengan digelarnya lelang terbuka terhadap enam jabatan definitif dan juru bicara tersebut membuktikan bahwa KPK tidak pro ataupun anti terhadap orang-orang tertentu untuk menduduki posisi-posisi struktural. "Jadi bukan pada pro seseorang atau tidak," kata dia. (riz/gw/fin)