Butuh Dana, Mantan Kades Edarkan Uang Palsu

fin.co.id - 05/03/2020, 13:34 WIB

Butuh Dana, Mantan Kades Edarkan Uang Palsu

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

MUSI - Seorang oknum mantan kades di Kecamatan Tugumulyo, Tusiman (50) warga Desa E Wonokerto Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, harus mendekam di balik jeruji besi. Pasalnya ia diduga menjadi pengedar uang palsu.

Dalam pers rilis di Mapolres Musi Rawas, Rabu (4/3/2020), dijelaskan selain Tusiman, petugas juga mengamankan Kuswanto (30) warga Desa Sadarkarya Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas.

Waka Polres Musi Rawas Kompol Handoko Sanjaya, dalam pers rilis yang dihadiri Kajari Lubuklinggau HJ Zairida dan instansi lainnya, menyampaikan, kedua tersangka ditangkap pada 27 Februari 2020 yang dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

BACA JUGA: UI Kembangkan Pengobatan Corona

“Pertama petugas Satreskrim dan Petugas Mapolsek Tugumulyo meringkus tersangka Tusiman diacara persedekahan di Desa E Wonokerto, Kamis (27/2/2020), sekitar pukul 12.00 WIB. Kemudian meringkus tersangka, Kuswanto yang berada di Desa Sadarkarya, Kecamatan Purwodadi, sekitar pukul 13.00 WIB, Kamis (27/2/2020),” ungkapnya.

Lanjut dia menerangkan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka Tusiman, uang palsu pecahan Rp100.000 dan pecahan Rp 50.000 uang senilai Rp4.400.000, yang disimpan di dalam kursi sofa di ruang tamu.

Kemudian dari tersangka, Kuswanto petugas menyita uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 197 lembar senilai Rp19.700.000 yang ditemukan dikamar depan rumahnya.

Sementara itu, tersangka Tusiman yang juga mantan Kades di Tugumulyo menyampaikan, bahwa dirinya membeli uang palsu sebanyak Rp24,1 juta seharga Rp10 juta. Uang tersebut ia dapatkan dari seorang pengedar di pulau Jawa.

“Saya juga tertipu, awal saya ditawari pinjaman lunak lalu saya respon, karena saat itu saya sangat membutuhkan uang untuk anak kuliah,” jelasnya.

Dirinya bertemu di Tiga Raksa Tangerang dan diajak keliling lalu terjadi transaksi uang palsu. Selanjutnya uang palsu dibawa pulang ke Musi Rawas, ia pun telah membelanjakan uang palsu tersebut diwilayah Tugumulyo, meski telah sering ketahuan dalam aksinya mengedarkan uang palsu, namun pelaku tetap melakukannya.

“Beberapa kali saya dikomplain oleh pemilik warung dan saya tukar lagi dengan uang asli,” akunya.(*)

Admin
Penulis