News . 02/03/2020, 12:33 WIB

Kenaikan Tarif Ojol Belum Final

Penulis : Admin
Editor : Admin

Kelima, YLKI meminta sebaiknya Kemenhub tidak terlalu fokus dengan masalah ojol tetapi meminggirkan fungsi utamanya agar mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum masal, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta.

"Maka alasan-alasan tersebut, YLKI menolak wacana Kemenhub untuk menaikkan tarif ojol karena sangat tidak fair bagi kepentingan konsumen. Bahkan YLKI meminta Kemenhub untuk merevisi ketentuan pentarifan ojol yang bisa dievaluasi per tiga bulan menjadi per enam bulan sekali. Sebab jeda waktu tiga bulan adalah sangat pendek," ujar dia.(din/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com