News . 02/03/2020, 12:00 WIB
Diterangkan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Anung Sugihantono, bahwa yang dimaksud orang dalam pemantauan yaitu yang memiliki gejala seperti terjangkit virus Corona. Mereka juga memiliki riwayat pernah pergi ke negara terinfeksi virus Corona, seperti China, Singapura, Malaysia, Korea Selatan, dan Jepang.
"Kalau kamu ada pilek sekarang, kalau kamu badannya hangat, kemudian kamu pernah ke tempat yang punya riwayat infeksi, saya masukkan orang dalam pemantauan. Kamu pulang dari China, Malaysia, kamu pulang dari Singapura yang sudah terinfeksi kamu saya masukkan ke orang dalam pemantauan," katanya.
Sedangkan, orang yang masuk pengawasan yaitu mereka yang gejalanya bertambah dengan adanya sesak napas. Apabila memiliki gejala tersebut, mereka akan dibawa ke rumah sakit dan diisolasi.
"Kalau orang pasien dalam pengawasan itu kamu nambah sesak napas, sehingga kamu saya bawa ke rumah sakit. Kamu saya taruh di ruang isolasi. Swap-nya yang diambil itu, statusnya pasien dalam pengawasan," kata lagi.
Diterangkan Anung, mereka yang masuk dalam pengawasan adalah suspect virus Corona. Meski demikian, orang yang disebut suspect Corona bukan berarti positif terjangkit.
Ada tiga tahap untuk memastikan pasien tersebut benar-benar positif virus Corona.
"Setelah suspect itu nanti probable, setelah probable baru confirm. Jangan dianggap kalau suspect sudah terinfeksi tapi tidak terbukti. Itu bukan itu maknanya," terangnya.
Anung mengatakan orang yang masuk kategori pemantauan dan pengawasan tidak berbahaya. Hanya, orang yang sudah masuk pengawasan perlu diisolasi.
"Kalau kamu pulang dari Singapura terus saya sebut kamu orang bahaya kamu bisa kerja nggak? Nanti saya masukkan rumah sakit untuk isolasi sambil nunggu hasil dinyatakan bahaya, boleh nggak. Disediakan peti mati boleh nggak?" kata Anung.
Saat ini, sudah ada 146 orang di Indonesia yang suspect corona.
"Sampai sekarang ada 146 dan sudah diambil spesimennya," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Pemyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Octavia memastikan tidak ada warganya yang terjangkit virus corona.
"Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa hasil tes laboratorium menunjukkan bahwa tidak ada pasien penderita COVID-19 di DKI Jakarta," katanya.
Informasi tersebar melalui media sosial akibat pemberitaan yang tidak benar berasal Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Slide yang dimaksudkan dengan kasus COVID-19 adalah menunjukkan pasien dengan dugaan awal COVID-19 karena memiliki gejala dan riwayat perjalanan dari negara terjangkit," ujar Dwi.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com