News . 27/02/2020, 02:34 WIB

Napi Pengendali Narkorba, Bareskrim Bakal Monitor Lapas

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan melakukan monitoring di lembaga pemasyarakatan (lapas). Peningkatan kasus narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas menjadi penyebab.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan menggandeng Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM untuk rutin mengadakan razia narkoba di lapas.

"Jadi kami kerja sama untuk sewaktu-waktu mengadakan sidak, termasuk kalau dari pendalaman di lapangan, kami menemukan ada pengendali (narkoba) dari dalam (lapas). Maka kami koordinasi untuk mengambil langkah-langkah, seperti pengamanan, pemeriksaan, dan penyidikan," katanya di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (26/2).

Dikatakannya, alasan melakukan razia rutin karena kecenderungan keterlibatan napi di lapas terhadap peredaran narkoba terus meningkat.

"Akhir-akhir ini rata-rata ada keterlibatan (napi di lapas)," katanya.

Ia menegaskan perlunya terobosan besar dalam upaya untuk memberantas kejahatan narkoba. Dan terobosan itu sesuai amanat Presiden Joko Widodo dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Kejahatan narkoba harus diberantas dengan cara-cara extraordinary, bukan dengan cara-cara biasa," tegasnya.

Dia juga meminta kepada jajarannya untuk menindak tegas para pelaku maupun bandar Narkoba. Terlebih, peredaran yang dilakukan di dalam lembaga permasyarakatan (Lapas). Dia meminta jajarannya untuk mengawasi dan menindak siapapun yang terlibat.

"Saya minta seluruh jajaran untuk tindak tegas para pelaku dan bandar. Termasuk di Lapas. Siapa yang telibat tindak," katanya.

Selain itu, dia mengatakan akan meningkatkan kerjasama juga dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai.

"Dari mana narkoba masuk, petakan, tidak ada alasan. Tingkatkan sinergitas pengawasan," katanya.

Kinerja Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba di polda-polda harus juga ditingkatkan.

"Kalau tidak bisa mengungkap (narkoba) lebih besar, artinya tidak boleh ada narkoba yang masuk (ke Indonesia)," katanya.

Sebelumnya Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan permasalahan utama karena adanya penggabungan pengguna narkoba dengan kurir.

"Isi lapas itu sudah mendekati 50 persen narkoba. Kalau di kota-kota ada yang 7 persen, 6 persen atau di Medan 75 persen narkoba. Yang membuat moral hazard-nya adalah bergabungnya para pemakai, kurir di dalam lapas, jadilah dia pasar," tegasnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com