Jatah Working Holiday Visa Indonesia ke Australia Naik

fin.co.id - 27/02/2020, 03:55 WIB

Jatah Working Holiday Visa Indonesia ke Australia Naik

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Pemerintah Australia menaikan jatah kuota bagi warga Indonesia yang ingin ke negeri kangguru tersebut menggunakan working holiday visa (WHV) menjadi 4. 100 orang per tahun.

Sekarang visa jenis ini hanya diberikan untuk warga Indonesia berusia antara 18-30 tahun, dan dalam beberapa tahun terakhir jatah tersebut dengan cepat terisi.

Kebijakan ini menyusul kunjungan Presiden Jokowi ke Australia dua pekan lalu, Indonesia dan Australia sudah meratifikasi perjanjian perdagangan antarkedua negara.

Perincian dari kesepakatan tersebut sedang dijabarkan, dan diperkirakan akan dirampungkan di bulan April 2020. Setelah itu, diperlukan waktu dua bulan sebelum keseluruhan perjanjian tersebut berlaku.

BACA JUGA: Tempat Wisata Ranu Manduro Dinilai Bak Surga, Benarkah?

Oleh karena itu, diperkirakan bulan Juni/Juli 2020, jatah WHV dari Indonesia yang meningkat dari 1000 menjadi 4100 akan mulai dilaksanakan.

Meningkatnya jatah WHV dari Indonesia tersebut merupakan salah satu hal yang paling nyata dari perjanjian dagang kedua negara.

Selain itu, ada juga butir kesepakatan mengenai Pertukaran Ketrampilan dimana mereka yang memiliki latar pendidikan universitas untuk saling mengunjungi untuk melakukan praktek kerja selama enam bulan.

Australia juga akan mengijinkan sekitar 200 warga Indonesia setiap tahunnya untuk mendapat pelatihan selama enam bulan di Austtralia.

Ini diharapkan akan membantu tenaga kerja asal Indonesia untuk meningkatkan kemampuan di sektor-sektor penting, termasuk mereka yang bisa dimanfaatkan oleh investor Australia.

Untuk Australia, keuntungan yang mereka dapatkan adalah turunnya tarif yang sebelumnya harus dibayar untuk ekspor di berbagai bidang.

Jumlah sayuran dan buah yang akan diekspor Australia diperkirakan akan bertambah di tahun-tahun mendatang. Antara lain jeruk mandarin, tarif yang sebelumnya 25 persen akan turun menjadi 10 persen untuk pengiriman 7500 ton setiap tahun.

Untuk jeruk jenis orange, Australia akan bisa mengekspor 10 ribu ton per tahun pertama setelah perjanjian tanpa pembatasan tarif sama sekali sementara untuk jeruk lemon jatahnya adalah 5 ribu ton per tahun pertama.

Tarif yang dikenakan terhadap kentang impor dari Australia juga akan dikurangi dari 25 persen menjadi 10 persen untuk pengiriman sebanyak 10 ribu ton per tahun selama lima tahun.

Sementara untuk wortel, tarif juga akan dikurangi menjadi 10 persen dasri 25 persen untuk pengiriman 5 ribu ton per tahun.

BACA JUGA: Salah akan Jadi Legenda Liverpool? Ini Kata Gary Neville

Di bidang pendidikan, salah satu kesepakatan adalah ijin bagi universitas di Australia untuk membuka kampus di Indonesia, dan salah satu universitas terkemuka di Melbourne, Monash Universtity sudah mengatakan akan membuka kampus di Jakarta di akhir tahun 2021 yang diperuntukkan bagi mahasiswa S2 dan 23.

Di bidang pariwisata, warga atau bisnis asal Australia akan boleh memiliki 100 persen kepemilikan untuk hotel dan resor berbintang 3,4 dan 5 dimanapun di seluruh Indonesia tanpa kecuali.

Sementara itu di bidang akomodasi lain, restoran, cafe atau bar, warga atau bisnis Australia hanya boleh memiliki 67 persen kepemilikan.

Admin
Penulis