News . 25/02/2020, 02:54 WIB
"Pulau Sebaru merupakan pulau yang tidak berpenghuni atau tidak ada penduduk," katanya.
Meski tak berpenghuni, namun di pulau itu sudah terdapat beberapa fasilitas yang dulunya pernah digunakan sebagai tempat rehabilitasi korban narkotika.
"Saya juga akan sosialisasi kepada warga, agar mereka tidak resah dan paham terhadap program pemerintah," jelas Husein.
Respon positif juga datang dari Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria.
"Rasanya cukup bagus dan saya setuju," katanya.
Iman mendukung karena lokasi Pulau Sebaru yang strategis di ujung Kepulauan Seribu dan tidak ada aktivitas warga di pulau itu.
"Sebaru adalah pulau yang di penghujung. Jadi sangat cocok untuk kegiatan observasi," katanya.
Meski mendukung, Iman berharap Kementerian Kesehatan juga melakukan sosialisasi terhadap warga terkait penggunaan salah satu pulau di area Kepulauan Seribu itu.
"Harus ada sosialisasi dong. Itu urusan kementerian, sosialisasi secepatnya," katanya.
Ia pun berharap tidak mendapat penolakan dari warga sekitar.
"Mudah-mudahan tidak ada penolakan ya," kata politisi Gerindra itu.
Waspada Jika ke Korea
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengeluarkan travel advisory bagi WNI yang akan berpergian ke Korea Selatan (Korsel), khususnya ke Daegu dan Gyeongsang Bukdo.
Daegu dan Gyeongsang Bukdo adalah dua wilayah yang ditetapkan pemerintah setempat sebagai "Zona Perawatan Khusus" (special care zones) untuk pasien terjangkit virus corona atau COVID-19.
Menurut informasi terbaru yang disiarkan laman Safe Travel, Pemerintah Indonesia mengimbau warganya "yang sedang dan/atau berpergian ke Korea Selatan agar meningkatkan kehati-hatian dan tidak melakukan perjalanan khususnya ke wilayah Daegu dan Gyeongsang Bukdo".
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com