Kenaikan penerimaan ini hanya dari tiga pemda di Kepri yaitu Pemkot Tanjung Pinang, Pemkot Batam dan Pemkab Bintan. Peningkatan ini kontribusi dari pemasangan 635 alat perekam pajak online.
"KPK juga mencatat komitmen yang tinggi dan evaluasi berkala dalam implementasi integrasi sistem monitoring penerimaan pajak online sejak awal menjadi pemicu peningkatan tersebut," tandas Ipi.
BACA JUGA: Biadab! Tentara Israel Seret Mayat Warga Palestina Pakai Bolduser
Implementasi integrasi host to host PBB dan BPHTB antara pemda dengan BPN pada enam daerah di Provinsi Kepulauan Riau juga menunjukkan adanya peningkatan BPHTB rata-rata sebesar 17,10 persen dengan total nilai Rp405 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018 yakni Rp346 miliar. Hal tersebut menunjukkan bahwa proses integrasi database transaksi pertanahan yang mulai diimplementasikan di beberapa pemda sudah menunjukkan hasil. Meskipun, untuk PBB terjadi penurunan rata-rata sebesar 0,16 persen menjadi Rp194 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018 dengan total Rp195 miliar.Sementara itu, Plt Gubernur Kepri, Isdianto mengatakan Program Korsupgah ini akan dimaksimlkan dengan baik. Pihaknya tentu akan mencarikan solusi terbaik dan terus bersinergi dengan pimpinan di kota maupun kabupaten.
“Wilayah Kepri 2 persen terdiri dari daratan, sisanya merupakan lautan, hal ini tentu menyulitkan penyampaian informasi namum kami berusaha akan lebih baik lagi,” katanya. (riz/gw/fin)