News . 25/02/2020, 03:34 WIB

Paspor Anggota ISIS eks WNI Diblokir

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Secara bertahapa pemerintah telah memblokir paspor anggota ISIS eks WNI setelah proses identifikasi selesai dilakukan. Upaya pemblokiran paspor itu berlaku untuk WNI yang masuk kategori dewasa. Langkah ini sebagai upaya untuk mencegah mereka masuk lagi ke wilayah Indonesia.

”Sudah teridentifikasi. Baik nama, alamat asal, sekarang ada dimana, sejak kapan bergabung dengan ISIS, itu sudah mulai disetor ke Kemenkumham agar paspornya diblokir,” kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (24/2).

BACA JUGA: Tak Perlu Lewat Pengadilan, Pencabutan Status Kewarganegaraan 689 Eks WNI ISIS

Pemerintah juga melakukan identifikasi terhadap anak-anak yatim piatu yang di bawah usia 10 tahun. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari rencana pemulangan ke Indonesia. ”Anak-anak masih diidentifikasi, soal gampang itu, kan nanti dijemput, bisa dibawa. Tetapi ada hal-hal yang memang sifatnya tertutup sehingga belum bisa diumumkan kepada publik,” tuturnya.

Selain itu, pemerintah juga tengah membahas skema penjemputan dan pembinaannya ketika anak-anak tersebut berhasil dipulangkan. Namun, Mahfud belum bisa mengumumkan kapan rencana pemulangan akan dilakukan. ”Soal kapan dan di mananya itu ada yang bersifat tertutup pengerjaannya kemudian ada yang memang belum boleh diumumkan kepada publik,” ujarnya.

Saat ini, tambah Mahfud, pihaknya baru melakukan tahap inventarisasi apakah benar ada WNI yang berusia dibawah 10 tahun. ”Kalau ada, itu ada di camp yang mana atau di negara mana. Ini semua masih dalam proses identifikasi yang dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin BNPT,” katanya.

Terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Najamuddin Ramli mengatakan pihaknya menyampaikan ISIS eks WNI harus juga dipertimbangkan dari sisi kemanusiaan. Salah satu unsur penting, kata dia, adalah eks WNI berusia kurang dari 10 tahun atau anak-anak bisa dipulangkan.

Terkait pemulangan mereka ke Indonesia, kata dia, harus melalui pengkajian juga.”Ya, prinsipnya dalam pertimbangan kemanusiaan semua agar diselamatkan,” kata dia. Meski menyebut ada unsur-unsur yang membuat sejumlah eks WNI itu sejatinya bukan tanggungan negara menilik mereka terkena pasal mendukung terorisme di negara lain.

Sebelumnya Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin menegaskan pemerintah masih mempertimbangkan kebijakan memulangkan anak-anak WNI eks ISIS yang usianya masih di bawah 10 tahun. ”Soal kepulangan anak WNI eks ISIS masih dipertimbangkan,” ujarnya.

BACA JUGA: Jokowi Sebut ISIS Eks WNI

Menurutnya, sebelum membuat sebuah keputusan apakah memulangkan atau tidak, tentu pemerintah perlu pertimbangan. ”Makanya masih dipertimbangkan, jangan sampai dari sisi manusianya mempunyai memori yang dikhawatirkan sampai besarnya masih memberi pengaruh terhadap faham radikal dan terorisme,” tuturnya.

Berdasarkan data yang dikemukakan, terdapat 689 WNI yang merupakan teroris lintas batas atau foreign terrorist fighter/FTFberada di batas di Suriah, Turki, dan Afghanistan. ”Karena kalau teroris FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman," timpalnya. (fin/ful)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com