Tak Perlu Lewat Pengadilan, Pencabutan Status Kewarganegaraan 689 Eks WNI ISIS

fin.co.id - 19/02/2020, 02:55 WIB

Tak Perlu Lewat Pengadilan, Pencabutan Status Kewarganegaraan 689 Eks WNI ISIS

Mayoritas masyarakat Kalimantan tersinggung dengan ucapan Edy Mulyadi. Dia menyebut Kalimantan Timur yang menjadi ibu kota negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.

Admin
Admin
Penulis

Penulis FIN.CO.ID