Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga menetapkan tiga tersangka yang merupakan kerabat Muzaidi. Mereka adalah AM adik Muzaidi, MH adik ipar Muzaidi yang juga suami AM, dan MDAM anak Muzaidi.
Ketiganya, menurut Benny, memiliki peran masing-masing dalam jaringan narkoba itu.
"Para tersangka ini merupakan operator dan penampung uang hasil bisnis narkotika Muzaidi," katanya.
Dalam pengungkapan itu, BNN mengamankan barang bukti uang sekitar Rp1 miliar yang sebelumnya disimpan di KUD dan sejumlah bank, serta sebuah mobil dan dua sepeda motor.
Sementara Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Polisi Mirzal Alwi, menyebut ada belasan negara besar pemasok narkoba ke Indonesia. China, merupakan negara penyuplai terbesar sabu-sabu.
"Selain China, negara pemasok nakorba terbesar lainnya berasal dari Taiwan dan masih terdapat belasan negara lainnya yang melakukan tindak pelanggaran hukum," bebernya.
Dikatakannya, Singapura juga menjadi penyuplai barang haram tersebut meskipun negara itu bukan sebagai produsen.
"Besarnya permintaan narkoba di Indonesia termasuk jaringan pengederaannya, mengakibatkan tindak pelanggaran hukum ini sulit ditaklukkan," jelasnya.
Ia menilai, adanya unsur sengaja meregenerisasi pangsa pasar yang dilakukan oleh jaringan, sehingga terkesan jaringan pelaku ingin selalu eksis bisnis haramnya.
"Para jaringan narkoba memanfaatkan 10 persen dari hasil kekuatan penjualan narkoba itu untuk membiayai regenerasi pangsa pasar, hal itu yang menjadikan para pengguna narkoba di Indonesia tidak terputus," katanya.(gw/fin)