Waspadai Pemburu Organ Tubuh Anak

fin.co.id - 18/02/2020, 01:50 WIB

Waspadai Pemburu Organ Tubuh Anak

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

"Ujung tombaknya adalah masyarakat," katanya.

Untuk mewujudkan seksi perlindungan anak di tingkat RT atau RW, dia pun berjanji akan segera menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Kami akan menghadap Mendagri agar semua gubernur, bupati dan wali kota mengistruksikan aparat di bawahnya membuat kegiatan perlindungan langsung pada anak," katanya.

untuk diketahui, pada Minggu (8/12/2019), Yusuf Ahmad Ghazali, balita empat tahun ditemukan tanpa kepala di anak sungai Karang Asam Jalan Pengeran Antasari, Gang 3, RT 30, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, Kalimantan Timur.

Selain kepala, organ tubuh lain seperti jantung, paru, tangan dan beberapa bagian lain juga dinyatakan hilang. Meski sebagian organ tubuh hilang, pihak keluarga mengenali jasad tersebut adalah Yusuf. Kemiripan itu dilihat dari baju yang digunakan Yusuf terakhir kali bertuliskan Monas.

Dalam kasus ini, Polsek Samarinda Ulu kemudian menetapan dua orang tersangka pada Selasa (21/1/2020). Keduanya Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26) yang merupakan pengasuh di PAUD Jannatul Athfaal di Jalan Abdul Wahab Syahranie, lokasi hilangnya Yusuf.

"Setelah kami lakukan gelar perkara bersama tim Reskrim Polres Samarinda. Kami menyimpulkan bahwa dua orang tersebut bisa dinaikkan statusnya tersangka," ungkap Kapolsek Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan pada Selasa (21/1/2020) malam.

Ridwan mengatakan, pihaknya telah menyimpulkan kematian Yusuf akibat tercebur di parit. Kedua tersangka dikenakan Pasal 359 KHUP karena dianggap lalai mengakibatkan hilangnya nyawa orang. Ancaman hukuman keduanya di atas lima tahun penjara.

"Malam ini juga kami menjemput kedua tersangka itu di PAUD," kata Ridwan.

Namun kedua orangtua Yusuf, Bambang (40) dan Melisari (30) tidak puas. Keduanya yakin bahwa buah hatinya korban pembunuhan.

“Yang jelas, kasus ini memang harus ada tersangka. Tapi motif kami berbeda (Bambang menduga anaknya sebagai korban kejahatan)," kata Bambang.

Mereka pun kemudian datang ke Jakarta untuk mengadu ke Mabes Polri dan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Warung Kopi Johny.

Saat dikonfirmasi IDN Times pada Senin (17/2), Bambang menuturkan kedatangannya dan istri ke Jakarta ialah demi menuntaskan kasus anaknya.

“Kami sudah berbagi tugas, saya ke Mabes Polri, istri saya ke Warung Kopi Johny,” jelasnya.

Mendapat aduan, Hotman lantas meminta kepolisian di Kalimantan Timur yang mengurus kasus ini untuk segera mengusut dengan tuntas. Hotman menduga kasus pembunuhan anak ini ada kaitannya dengan perdagangan organ.

Admin
Penulis