Omnibus Law Cipta Kerja Buka Kran TKA

fin.co.id - 17/02/2020, 11:00 WIB

Omnibus Law Cipta Kerja Buka Kran TKA

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

"Pilihan enam hari kerja dan tujuh hari kerja dihapus, sehingga memungkinkan pengusaha untuk mengatur jam kerja secara fleksibel," katanya.

Hal itu, kata dia, dikarenakan dalam draf RUU tersebut hanya disebutkan waktu kerja paling lama delapan jam dalam satu hari dan 40 jam dalam satu pekan.

"RUU ini membuka kemungkinan pekerja dipekerjakan tanpa batasan waktu yang jelas, sehingga kelebihan jam kerja setelah sehari bekerja delapan jam tidak dihitung lembur," tambah.

Wakil Ketua DPR Rachmad Gobel mengatakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja harusnya bermuara pada pembukaan lapangan kerja yang lebih luas untuk masyarakat Indonesia.

"Ini harus dipikirkan. Ini tidak berbicara kelompok, secara total dan menyeluruh. Bahwa masih banyak sekian juta orang yang belum memiliki lapangan kerja harus kita pikirkan," katanya.

Diakuinya, dalam prosesnya RUU Cipta Kerja akan memunculkan resistensi dan protes dari para serikat pekerja yang khawatir hak-haknya akan berkurang. Namun, dirinya yakin, pemerintah tidak bermaksud untuk mengurangi hak-hak dari para buruh.

"Kita tidak bisa bicara soal serikat pekerja saja. Tuntutan itu hal yang wajar, tapi tidak bisa 100 persen. Kita harus melihat yang lain, yakni mereka yang membutuhkan lapangan kerja dan memberi kesempatan kerja pada mereka. Ini harus kita bangun," ujar dia.

Rachmad mengklaim, yang menjadi tujuan pemerintah adalah untuk memudahkan investasi yang bermuara pada lebih banyaknya lapangan pekerjaan untuk masyarakat.

"Kita harus meng-create (lapangan kerja), untuk tujuan itu membutuhkan investasi," ujar Rachmad.

Menurutnya, selama ini negara sulit memaksimalkan potensi karena macetnya investasi. Penyebabnya karena undang-undang tumpang tindih. Oleh karena itu, Omnibus Law diciptakan untuk membuka investasi yang akan membuka lapangan kerja lebih banyak.

"Saya kira semangatnya Omnibus Law seperti itu. Kita tahu apa yang dilakukan pemerintah kan banyak yang tidak berhasil, banyak paket kebijakan karena semua kembali pada undang-undang," ujarnya. (gw/fin)

Admin
Penulis