JAKARTA - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tengah melakukan sinkronisasi standar nasional pendidikan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Anggota BSNP Doni Koesoma menjelaskan, bahwa sinkronisasi ini terkait dengan kebijakan baru yang digagas Kemendikbud mengenai Merdeka Belajar.
"Kami sedang sinkronisasi apa yang bisa dilakukan BSNP untuk mendukung transformasi pendidikan yang dilakukan Mas Menteri," kata Doni, Senin (3/2).
Doni menyatakan, bahwa telah melakukan revisi terhadap delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP), salah satu yang direvisi dan disinkronisasikan adalah standar pendidik.
"Saat ini guru masih kurang merdeka dan belum memiliki kebebasan dalam pembelajaran. Jadi harus dibiasakan merdeka berinovasi," ujarnya.
Doni menuturkan, salah satu yang dibahas mengenai sinkronisasi ini juga terkait dengan asesmen kompetensi minimum untuk tahun 2021.
"Asesmen tersebut bukan untuk menilai kompetensi namun untuk melihat situasi cara berpikir anak Indonesia. Makanya cuma literasi dan numerasi. Tidak pakai yang sains," terangnya.
Menurut Doni, kompetensi minimum sebenarnya untuk memberikan cermin bagi sekolah dan Kemendikbud. Artinya, hal itu untuk mengukur kemampuan literasi dan numerasi para siswa.
"Asesmen nantinya bukan untuk menilai per-individu. Diharapkan, bisa menjadi peringatan bagi pemerintah daerah dan kepala sekolah untuk meningkatkan pendidikan," tuturnya.
Untuk itu Doni berharap, dengan adanya penyesuaian ini, maka guru-guru lama harus berani berubah. Begitu juga dengan guru-guru baru, harus bisa berinovasi dalam proses pembelajarannya.
"Guru-guru yang lama harus berani mengikuti perubahan-perubahan itu dalam mengembangkan diri," ujarnya.
Strategi Merdeka Belajar merupakan strategi untuk memerdekakan berbagai hal dalam penyelenggaraan pendidikan seperti regulasi yang membebani guru-guru untuk bisa melakukan tugas utama mereka yaitu melaksanakan pembelajaran.
Demikian juga dengan Ujian Nasional (UN) yang sifatnya per subjek dan begitu banyak materi sehingga terpaksa melalui metode hafalan.
"Itu bukan salahnya guru melainkan salah kontennya yang begitu banyak. Jadi di sana kita lepas biar sekarang kita fokus ke asesmen kompetensi sehingga tidak ada materi yang harus dihafal melainkan daya analisis," kata Meteri Mendikbud, Nadiem Makariem.
Menurut Nadiem, semua guru harus berpikir secara mandiri. Terlebih kata dia, pembelajaran tidak akan terjadi jika hanya administrasi pendidikan yang akan terjadi.