News . 04/02/2020, 03:50 WIB
JAKARTA - Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian, sepanjang tahun 2019, industri manufaktur mampu memberikan kontribusi yang cukup signfikan terhadap capaian nilai investasi nasional. Ini terlihat dari sumbangsih penanaman modal dalam negeri (PMDN) sektor industri sebesar Rp72,7 triliun atau 18,8% dari perolehan total PMDN yang berada di angka Rp386,5 triliun.
Sementara itu, penanaman modal asing (PMA) di sektor industri menyentuh Rp143,3 triliun atau 33,8% dari perolehan total PMA yang mencapai Rp423,1 triliun. Sektor industri menggelontorkan dana hingga Rp216 triliun atau berkontribusi 26,7% dari total realisasi investasi di Indonesia senilai Rp809,6 triliun pada tahun 2019.
Adapun lima sektor manufaktur yang menyumbang nilai investasi paling besar pada tahun 2019, yaitu industri logam dasar dengan capaian Rp58,3 triliun, kemudian diikuti industri makanan dan minuman Rp54 triliun, industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia Rp23,5 triliun, industri barang galian bukan logam Rp10,7 triliun, serta industri kertas dan barang dari kertas Rp8,9 triliun.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah saat ini sedang fokus mengerek nilai investasi guna memperkuat struktur perekonomian nasional. Salah satu sektor yang berperan penting adalah industri manufaktur, karena pertumbuhannya akan meningkatkan penerimaan devisa dan menciptakan lapangan kerja.
”Bapak Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pembangunan sektor industri khususnya manufaktur merupakan hal yang sangat penting bagi sebuah negara. Sebab, beliau memang seorang industrialis, sehingga mengetahui betul kebutuhan atau kendala para pelaku industri,” kata Agus di Jakarta, Senin (3/2).
Agus menjelaskan, sesuai arahan Presiden Jokowi, setiap rupiah yang dikeluarkan, baik itu melalui investasi maupun sumber lain, tujuannya adalah untuk menciptakan lapangan kerja.”Jadi, yang perlu dilakukan saat ini adalah membawa investasi sebesar-besarnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, setiap kebijakan strategis pemerintah terutama yang berkaitan dengan upaya memacu pertumbuhan ekonomi, harus berimbas pada penciptaan iklim usaha yang kondusif. Langkah ini diyakini dapat meningkatkan kepercayaan para investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia. ”Apalagi, Indonesia masih menjadi negara tujuan utama bagi para investor,” imbuhnya.
Hal ini merupakan hasil dari pertemuan kami dengan perusahaan-perusahaan skala global. ”Selain itu, respons mereka sangat positif terhadap komitmen Pemerintah Indonesia dan kebijakannya yang ramah kepada investor,” papar Agus.
Olehnya itu, langkah konkret yang perlu terus dijalankan, antara lain mempermudah izin usaha, perbaikan kebijakan yang memengaruhi rantai pasokan (supply chain) nasional dan global, harmonisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah, serta membenahi regulasi yang bisa menggaet investasi sektor padat karya.
”Contohnya adalah dengan penerbitan omnibus law tentang perpajakan dan cipta lapangan kerja, kami optimistis akan dapat menarik investasi. Bahkan, adanya pemberian fasilitas insentif fiskal berupa super tax deduction, menjadi sweetener bagi calon investor,” imbuhnya.
Menperin menegaskan, pihaknya bertekad untuk mengatrol nilai investasi nasional, dengan turut aktif mengajak dan mengawal sejumlah pelaku industri potensial agar segera merealisasikan investasinya di Indonesia.
Hal ini bakal dapat mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi, menurunkan defisit transaksi berjalan, memperkuat struktur industri manufaktur dalam negeri, mendorong hilirisasi, menghasilkan produk substitusi impor, meningkatkan nilai ekspor, dan mengurangi angka pengangguran. ”Sesuai implementasi roadmap Making Indonesia 4.0, kami memprioritaskan pada lima sektor, yaitu industri makanan dan minuman, industri tekstil dan pakaian, industri otomotif, industri elektronik, serta industri kimia,” sebutnya.
Menperin juga menjelaskan, industri mamin berperan penting terhadap pemerataan usaha di Tanah Air. Pasalnya, sektor strategis ini didominasi oleh para pelaku usaha yang sebagian banyak adalah berskala industri kecil dan menengah (IKM). ”Dengan teknologi digital sebagai penopang utamanya pada proses produksi, kami meyakini akan dapat meningkatkan produktivitas secara efisien dan menciptakan inovasi di sektor industri,” terangnya.
Guna mencapai sasaran itu khususnya bagi industri mamin, Kemenperin bersama Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) tengah mendorong pembangunan innovation center. Adanya pusat inovasi tersebut, diharapkan para pelaku industri mamin di dalam negeri termasuk sektor IKM, memanfaatkan pengembangan teknologi modern sehingga produk yang dihasilkan bisa kompetitif di pasar domestik dan mampu mengisi kebutuhan ekspor. ”Apalagi, pemerintah telah menyiapkan insentif super deduction tax bagi perusahaan yang ingin mengembangkan inovasi,” imbuhnya.
Berdasarkan data Kemenperin, produk mamin Indonesia mampu mencatatkan nilai ekspor tertinggi di kelompok manufaktur, dengan capaian USD27,28 miliar sepanjang tahun 2019. Selain itu, industri mamin juga sebagai penyetor terbesar terhadap nilai investasi pada periode Januari-September 2019 di angka Rp41,43 triliun. Selanjutnya, industri mamin menyerap paling banyak tenaga kerja di sektor manufaktur dengan jumlah 4,74 juta orang hingga Agustus 2019.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com