Pertimbangan Anak, Nikita Mirzani Dibebaskan

fin.co.id - 04/02/2020, 12:30 WIB

Pertimbangan Anak, Nikita Mirzani Dibebaskan

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan kepada mantan suaminya ketiganya, Dipo Latief. Kasus dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan pada 5 Juli 2018 dengan nomor perkara LP/1189/VII/2018/PMJ/RJS/dengan Pasal 351/KUHP Jo. 335 KUHP. (lan/din)

Admin
Penulis