Modus Baru, Bola Berisi Sabu Cair

fin.co.id - 04/02/2020, 12:52 WIB

Modus Baru, Bola Berisi Sabu Cair

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

Tersangka E adalah residivis kasus narkoba yang saat itu dipenjara selama delapan tahun karena narkoba.

"Perkenalan tersangka ini terjadi saat mereka sama-sama menjalani masa tahanan sebagai narapidana. Tersangka E ini baru dua bulan keluar dari penjara," katanya.

Tembak Mati

Selain mengungkap modus baru peredaran sabu, ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga berhasil meringkus komplotan pengedar heroin yang telah lima tahun beraksi.

"Ini untuk beroperasi kurang lebih sudah selama lima tahunan sedangkan untuk pasarnya mereka punya komunitasnya, ini yang masih didalami," kata Kanit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Dicky Bachriel.

Konsumen heroin tersebut diduga berasal dari kalangan menengah ke atas, dilihat dari harga barang haram tersebut yang terbilang tinggi yakni sekitar Rp3 juta per gram.

Dibeberkan Kabid Humas Kombes Yusri, pengungkapan berawal ada empat anggota komplotan pengedar heroin yang berhasil diamankan petugas yakni JAJ, D, SW dan A.

"Empat tersangka berhasil diamankan, salah satunya dengan inisial JAJ. Dia terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat dilakukan penggeledahan," katanya.

Setelah dilumpuhkan, petugas langsung melarikan JAJ ke rumah sakit terdekat, namun JAJ akhirnya meninggal di tengah perjalanan.

Terungkapnya peredaran heroin ini berawal dari penangkapan seorang pengedar heroin berinisial D pada 9 Januari 2020.

"Penyelidikan berhasil menangkap satu orang sekitar jam 17.00 WIB berinisial D dengan barang bukti tujuh gram heroin," kata Yusri.

Polisi kemudian memeriksa D secara intensif dan muncul nama JAJ sebagai pemasok heroin. Petugas kemudian memancing JAJ dan melakukan penangkapan. Saat digeledah polisi juga menemukan sejumlah barang bukti dari tangan JAJ.

"Ditemukan tiga gram heroin pada saat dilakukan penggeledahan dan dicek di kendaraan bermotor ditemukan heroin seberat total 40 gram," katanya.

Saat diperiksa, JAJ diketahui sebagai bandar heroin, kemudian berdasarkan informasi dari pelaku, petugas berhasil mengamankan dua tersangka lagi yakni SW dan A.

"JAJ ternyata adalah bosnya, yang merupakan bandar spesialis heroin," tutur Yusri.

Admin
Penulis