News . 30/01/2020, 21:59 WIB

Sekjen DPD RI Bantah Keras Kepemilikan Rekening Oesman Sapta Odang di Kasino

Penulis : Admin
Editor : Admin

[caption id="attachment_431720" align="alignnone" width="696"] Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Plt. Sekjen (tahun 2018) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ma’ruf Cahyono (kiri) didampingi Sekjen DPD, Reydonnyzar Moenek memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Dalam keterangannya, Sekjen membantah keras kepemilikan rekening mantan Ketua DPD, Oesman Sapta Odang (OSO) dikasino seperti diisukan selama ini. Karena isu ini terkait dengan kelembagaan DPD RI, maka Sekjen DPD yang bertanggung jawab terkait penggunaan uang Negara tersebut. Disebutkan pengelolaan uang DPD RI sebanyak 13 kali berturut-turut mendapat WTP (Wajar tanpa pengecualian) dari BPK.[/caption] [caption id="attachment_431718" align="alignnone" width="696"] Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Plt. Sekjen (tahun 2018) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ma’ruf Cahyono (kiri) didampingi Sekjen DPD, Reydonnyzar Moenek memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Dalam keterangannya, Sekjen membantah keras kepemilikan rekening mantan Ketua DPD, Oesman Sapta Odang (OSO) dikasino seperti diisukan selama ini. Karena isu ini terkait dengan kelembagaan DPD RI, maka Sekjen DPD yang bertanggung jawab terkait penggunaan uang Negara tersebut. Disebutkan pengelolaan uang DPD RI sebanyak 13 kali berturut-turut mendapat WTP (Wajar tanpa pengecualian) dari BPK.[/caption] [caption id="attachment_431717" align="alignnone" width="696"] Foto : Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK : Plt. Sekjen (tahun 2018) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ma’ruf Cahyono (kiri) didampingi Sekjen DPD, Reydonnyzar Moenek memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Dalam keterangannya, Sekjen membantah keras kepemilikan rekening mantan Ketua DPD, Oesman Sapta Odang (OSO) dikasino seperti diisukan selama ini. Karena isu ini terkait dengan kelembagaan DPD RI, maka Sekjen DPD yang bertanggung jawab terkait penggunaan uang Negara tersebut. Disebutkan pengelolaan uang DPD RI sebanyak 13 kali berturut-turut mendapat WTP (Wajar tanpa pengecualian) dari BPK.[/caption]

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id